120 Ekor Anjing Mati Seberat 2 Ton Mau Diselundupkan ke Manado, Digagalkan TNI AL

By Indonesia Maritime News 28 Des 2023, 21:51:17 WIB Hankam
120 Ekor Anjing Mati Seberat 2 Ton Mau Diselundupkan ke Manado, Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Mobil pick up membawa 120 ekor anjing mati seberat 2 ton diamankan TNI AL. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), MAMUJU: TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lanal Mamuju bekerjasama dengan Karantina Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton daging anjing asal Kalimantan. Daging anjing tanpa dilengkapi dokumen yang sah tersebut, diamankan di Pelabuhan Mamuju, Sulbar.

Aksi penggagalan tersebut bermula ketika petugas karantina bersama Tim Satgas Lanal Mamuju yang sedang bertugas mencurigai adanya tetesan air dari 2 mobil pick up yang baru saja keluar dari kapal pada Jumat (22/12/2023) lalu. 

Baca Lainnya :

Awalnya pemilik mobil saat ditanya petugas mengaku bahwa di dalam kendaraannya tersebut berisi ikan. Namun tim Personel Pengamanan Pelabuhan Mamuju tetap melaksanakan pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati dalam kondisi masih utuh dengan total berat 2 ton. Rencananya daging anjing tersebut akan dibawa ke Manado karena permintaan semakin meningkat menjelang libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

Karena tidak dilengkapi dengan sertifikat atau dokumen resmi, seluruh barang bukti dibawa ke Markas Lanal Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa, seluruh barang bukti hasil penangkapan diserahkan kepada kantor Karantina Sulbar untuk dilaksanakan pemusnahan. 

Keberhasilan Tim Satgas Lanal Mamuju yang bekerjasama dengan Karantina Pertanian Sulbar dalam menggagalkan penyelundupan 2 ton daging anjing ilegal ini merupakan aksi nyata dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

Perintah Kasal kepada seluruh jajaran TNI AL yakni untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menindak tegas segala aktivitas ilegal, dalam hal ini upaya penyelundupan daging ilegal di wilayah perairan Indonesia. (Riz/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook