- Perkuat Diplomasi Maritim, Kasal Tinjau Exercise Orruda 2026 di Rusia
- KKP dan BP Batam Kawal Mutu Perikanan di Zona Perdagangan Bebas
- Pelaut Meninggal Dunia di Singapura, Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi ke Ahli Waris
- KKP Pamerkan Kampung Nelayan Merah Putih Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue
- Perayaan Hari Puisi Indonesia 2026 Dimeriahkan Tokoh Lintas Generasi dan Negeri, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Orasi Budaya
- Pelindo Regional 2 Banten Catat Tren Pertumbuhan Operasional Positif Sepanjang Semester I 2026
- Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Terima Bongkar Muat MV. MSC CARLA III
- KPK Suvervisi Tata Kelola BBM PELNI, Pastikan Transparansi dan Cegah Korupsi
- 3 Warga Sipil Jadi Korban Kekejian di Yahukimo, Koops TNI Habema Perkuat Pengamanan
- Kemenhub dan Pelindo Kerja Sama Modernisasi Layanan Kapal E-Pilotage Perairan Wajib Pandu
Tutup Tahun 2023, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras di Perbatasan Malaysia

Keterangan Gambar : Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Jelang tutup Tahun 2023, TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan kembali berhasil melaksanakan penindakan kegiatan ilegal di perbatasan laut RI–Malaysia.
Kali ini tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras non cukai dengan kadar alkohol diatas 40% dari Tawau Malaysia dengan tujuan Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (23/12/2023) lalu.
Baca Lainnya :
- Aksi Cepat Tanggap, Prajurit TNI AL Temukan 3 Jenazah Korban Laka Laut di Perairan Selayar0
- Pengabdian Prajurit TNI AL di Pesisir Natuna, Jadi Guru di Rumah Pintar Kampung Bahari0
- Laksda TNI Yayan Sofiyan, Resmi Jabat Asops Kasal0
- Evakuasi Medis Laut, Mahasiswa Calon Nakes Dilatih TNI AL0
- Tahun 2024, TNI AL Kembali Bangun Kapal Patroli Karya Anak Bangsa0
Barang ilegal yang diamankan yaitu miras non cukai dengan merk dagang/brand chivas regal sebanyak 143 botol, serta barang bukti lain berupa satu unit speedboat, dan satu buah badik kecil. Dua orang Anak Buah Kapal (ABK) WNI tanpa membawa identitas yang bertugas sebagai kurir juga diamankan.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan kejadian berawal ketika Tim Unit Intel Lanal Nunukan mendapatkan informasi intelijen tentang adanya penyelundupan miras non cukai dari Tawau Malaysia yang akan bergerak menuju Tarakan.
“Selanjutnya dilaksanakan sharing informasi kepada Tim SFQR Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Koarmada II untuk melaksanakan disposisi kekuatan dan pendalaman informasi tersebut, dengan Satgas Marinir yang melaksanakan perkuatan di garis Pantai Sebatik”, ungkap Letkol Handoyo dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (16/12/2023).
Tak berselang lama, Tim mendeteksi pergerakan speedboat dengan ciri-ciri yang sesuai pada informasi intelijen sebelumnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia. Selanjutnya Tim SFQR Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Koarmada II melaksanakan pengejaran.
Pada pukul 20.35 speedboat tersebut dapat dihentikan lalu dilakukan pengecekan awal terhadap muatan dan ABK speedboat.
Dari hasil pendalaman pemeriksaan didapatkan informasi bahwa muatan tersebut akan dikirimkan ke Tarakan. Barang tersebut diangkaut pakai speedboat sewaan milik warga yang sehari-hari digunakan untuk mobilitas mengangkut barang dagang kebutuhan pokok.
Pemilik speedboat mengaku mengetahui perihal kendaraan disewa untuk tujuan mengangkut miras ilegal. Dua kurir adalah warga Tarakan yang sehari-hari bekerja di pelabuhan perikanan. Modus pelaku utama adalah melaksanakan kompartementasi atau pemisahan kontak kepada kurir dan pemilik speedboat untuk melancarkan aksinya dengan tersamar.
Lanal Nunukan selanjutnya berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk penyerahan barang bukti. Dilakukan pula sharing informasi pemetaan pola penyelundupan kepada pihak Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras non cukai ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga kawasan perairan Indonesia, selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder lain sebagai implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah dari aktivitas ilegal. (Arry/Oryza)











