- Di Pundak Mahasiswa Tradisi Betawi Harus Lestari, Berpacu dengan Inovasi
- Kapal MV Egon Sandar di Aceh, Bawa 1 Truk Bantuan Logistik, 13 Motor Brimob & 2 Swamp Boat Polairud
- Berharap Keberkahan, TTL Santunani 200 Anak Yatim di HUT ke-12
- PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
- Arus Nataru 2025/2026 Pelabuhan Ciwandan Lancar, GM Banten Benny Ariadi: Perjalanan yang Berkesan
- Satgas Halilintar TNI AL Amankan 7 Ton Timah di Belitung Timur, Mau Diselundupkan Ketahuan
- Banjir Bandang Terjang Wisata Guci Tegal, Kolam Pemandian Air Panas Pancuran 13 Lenyap
- Besok Anugerah KIP 2025 Digelar, Ini Pesan Wakil Ketua KI DKI Jakarta
- Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Menhub: Wujud Kehadiran Negara untuk Masyarakat
- Solidaritas Tanpa Batas! Elpala SMA 68 dan PAS 68 Kirim Bantuan ke Sumatera Lewat Kolinlamil
10 Tahun Penantian Angelina Sondakh, Akhirnya Bebas dari Lapas

Keterangan Gambar : Angelina Sondakh (Foto:Instagram)
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Angelina Sondakh, mantan anggota DPR RI yang ditahan 10 tahun penjara akibat kasus korupsi, akhirnya akan menghirup udara segar. Janda Adjie Massaid ini segera bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, penjara yang dihuninya selama 10 tahun.
Informasi yang dihimpun indonesiamaritimenews.com, Angie, sapaan akrab Angelina, dijadwalkan akan dibebaskan hari ini Kamis (3/3/2022). Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu menjadi warga binaan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta sejak 27 April 2012.
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh mengatakan ibunda Keanu Jabar Massaid itu tidak ingin disambut secara khusus oleh keluarganya. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Angie meminta keluarga besarnya cukup menunggu di rumah saja.
Baca Lainnya :
- Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Maret 2022, Sebagian Komoditas Naik0
- Pray Of Banten, Banjir Bandang Tewaskan 5 Warga, 3500 Orang Mengungsi0
- Jaringan Uang Palsu Dibongkar Bareskrim Polri, 494.904 Lembar Upal Disita0
- MotoGP Mandalika Tinggal Menghitung Hari, Kemenhub Siapkan 278 Angkutan Antarmoda0
- Ini Dia Rincian Wilayah PPKM Level 2-4 di Seluruh Indonesia0
"Ia bilang karena Oma, Opa sudah sepuh, biar tunggu aja sama Keanu di rumah karena Covid-nya masih tinggi. Jadi nggak ada penjemputan khusus," kata Krisna Murti kepada wartawan.
Belum diketahui apa rencana Angie setelah bebas dari tahanan. Yang pasti, ia akan berziarah ke makam Adjie Massaid untuk melepas rindu. Angie disebutkan ingin menghabiskan waktu bersama Keanu, anak semata wayangnya dengan Adjie Massaid. Ketika ia ditahan, Keanu masih berusia 3 tahun.
KASUS WISMA ATLET
Seperti diketahui, mantan politisi Partai Demokrat ini tersandung kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. Majelis hakim Tipikor Jakarta menyatakan Angie secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet.
Angie dinyatakan terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Di tingkat pengadilan pertama Angie dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2012. Mantan Putri Indonesia 2001 tersebut lalu mengajukan banding. Namun Pengadilan pada 21 November 2013 malah memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Mahkamah Agung juga menguatkan putusan tersebut. Angie lalu meminta keringanan hukuman, dan dikabulkan menjadi 10 tahun. ( Arry/ Oriz)











