- Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
- Ini Pengurus Pusat Corps Alumsi AMC Hasil Munas III Palangkaraya
- Perdana, 50 Yachters 11 Negara Sandar di BMTH Pelindo
- Presiden Jokowi Dianugerahi Brevet Hiu Kencana di Kapal Perang KRI RJW-992
- Juara Tenis Meja Empat Purnawirawan TNI AL, Tekuk Tim Pemuda, Pantas Dapat Reward Ketum PPAL
- Terminal Teluk Lamong, Kunjungan Kapal Naik 8 Persen
- Ini Strategi Ditjen Hubla Optimalkan Laporan Pelayanan Pakai Aplikasi SIRANI
- Jelang HUT Ke 79 TNI, Kasal: Tunjukkan ke Dunia Kesiapan Tempur TNI AL
- Go Internatinal, 40 Pengusaha UKM Ikuti House of Handicraft Indonesia di Tokyo
- Kapal Bawa Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal Disergap Tim SFQR Lanal Tahuna
10 Tahun Penantian Angelina Sondakh, Akhirnya Bebas dari Lapas
Keterangan Gambar : Angelina Sondakh (Foto:Instagram)
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Angelina Sondakh, mantan anggota DPR RI yang ditahan 10 tahun penjara akibat kasus korupsi, akhirnya akan menghirup udara segar. Janda Adjie Massaid ini segera bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, penjara yang dihuninya selama 10 tahun.
Informasi yang dihimpun indonesiamaritimenews.com, Angie, sapaan akrab Angelina, dijadwalkan akan dibebaskan hari ini Kamis (3/3/2022). Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu menjadi warga binaan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta sejak 27 April 2012.
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh mengatakan ibunda Keanu Jabar Massaid itu tidak ingin disambut secara khusus oleh keluarganya. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Angie meminta keluarga besarnya cukup menunggu di rumah saja.
Baca Lainnya :
- Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Maret 2022, Sebagian Komoditas Naik0
- Pray Of Banten, Banjir Bandang Tewaskan 5 Warga, 3500 Orang Mengungsi0
- Jaringan Uang Palsu Dibongkar Bareskrim Polri, 494.904 Lembar Upal Disita0
- MotoGP Mandalika Tinggal Menghitung Hari, Kemenhub Siapkan 278 Angkutan Antarmoda0
- Ini Dia Rincian Wilayah PPKM Level 2-4 di Seluruh Indonesia0
"Ia bilang karena Oma, Opa sudah sepuh, biar tunggu aja sama Keanu di rumah karena Covid-nya masih tinggi. Jadi nggak ada penjemputan khusus," kata Krisna Murti kepada wartawan.
Belum diketahui apa rencana Angie setelah bebas dari tahanan. Yang pasti, ia akan berziarah ke makam Adjie Massaid untuk melepas rindu. Angie disebutkan ingin menghabiskan waktu bersama Keanu, anak semata wayangnya dengan Adjie Massaid. Ketika ia ditahan, Keanu masih berusia 3 tahun.
KASUS WISMA ATLET
Seperti diketahui, mantan politisi Partai Demokrat ini tersandung kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. Majelis hakim Tipikor Jakarta menyatakan Angie secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet.
Angie dinyatakan terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Di tingkat pengadilan pertama Angie dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2012. Mantan Putri Indonesia 2001 tersebut lalu mengajukan banding. Namun Pengadilan pada 21 November 2013 malah memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Mahkamah Agung juga menguatkan putusan tersebut. Angie lalu meminta keringanan hukuman, dan dikabulkan menjadi 10 tahun. ( Arry/ Oriz)