- Budi Daya Lobster di Lombok Timur, KKP Dorong Kemajuan Ekosistem
- Presiden Prabowo Dorong Konektivitas Langsung Indonesia-Rusia, dari Kapal Laut hingga Pesawat
- 4 Kapal Perang TNI AL dan US Navy Dikerahkan di Perairan Jawa, Ada Apa ?
- KKP - ISI Yogyakarta Kembangkan Harta Karun BMKT untuk Ilmu Pengetahuan dan Seni
- Navy Brotherhood, Kapal Perang TNI AL dan Tentera Malaysia Jaga Selat Malaka
- Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi Pengguna Jasa
- Podcast PWI CHANNEL Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana
- Pos Binpotmar Pegatan-Tim Gabungan Selamatkan Kapten dan ABK TB Armada Jaya 11
- Direksi PELNI Rayakan Harpelnas bersama Penumpang KM Tidar di Pelayaran Baubau ke Maumere
- Kapal TB Armada Jaya 11 Bawa 7 ABK Tenggelam di Perairan Katingan Kalteng
Budi Daya Lobster di Lombok Timur, KKP Dorong Kemajuan Ekosistem

Keterangan Gambar : Lombok Timur telah dikenal sebagai salah satu sentra budi daya lobster di Indonesia dengan jumlah pembudidaya mencapai 1.563 orang. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), LOMBOK: Usaha budi daya lobster di Lombok Timur diyakini akan terus berkembang, seiring semakin meningkatnya keahlian masyarakat dan dukungan dari pemerintah.
Salah satu dukungan pemerintah melalui regulasi untuk menstimulus perkembangan skala usaha. Saat ini, tercatat jumlah pembudidaya telah mencapai 1.563 orang dan Lombok Timur telah dikenal sebagai salah satu sentra budi daya lobster di Indonesia.
Ketua Komisi IV DPR, RI Siti Hediati Soeharto saat kunjungan kerja spesifik ke Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok pada Kamis (3/9/2026) mengatakan, berkaca dari keberhasilan budidaya lobster di Lombok Timur, Indonesia berpotensi menjadi produsen utama lobster hasil budi daya di pasar global.
Baca Lainnya :
- KKP - ISI Yogyakarta Kembangkan Harta Karun BMKT untuk Ilmu Pengetahuan dan Seni0
- Indonesia - Australia Kolaborasi Kembangkan Budidaya Perikanan Tematik di Pedesaan0
- KKP Jemput Bola Bantu Urus Izin Usaha Perikanan Tangkap di Kampung Nelayan Merah Putih0
- 13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau0
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?0
Terlebih Indonesia memiliki sumber daya Benih Bening Lobster (BBL) yang dapat dioptimalkan untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri, sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar.
“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budi daya dunia,” ujar Titiek Soeharto.
Menurut Titiek, akselerasi budi daya lobster perlu dilakukan secara terintegrasi melalui pengembangan seluruh mata rantai usaha, mulai dari ketersediaan benih, teknologi pendederan dan pembesaran, pakan, sarana Keramba Jaring Apung (KJA), permodalan, kelembagaan pembudidaya hingga kepastian pasar hasil panen.
Kunjungan ke Lombok Timur turut menjadi ruang untuk menyerap secara langsung aspirasi nelayan penangkap BBL, pembudidaya dan pelaku usaha. Selanjutnya akan menjadi bahan Panitia Kerja Komisi IV DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL serta strategi percepatan budi daya lobster nasional.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu mengatakan pemerintah terus membuka ruang bagi tumbuh dan berkembangnya usaha budi daya lobster di dalam negeri, salah satunya melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026.
Regulasi tersebut mengatur tiga segmentasi usaha budi daya lobster, yakni pendederan dari BBL hingga ukuran 5 gram, pembesaran pertama dari ukuran 5 gram hingga 50 gram, serta pembesaran kedua mulai ukuran minimal 50 gram. Hasil budi daya dari setiap segmentasi tersebut juga dapat didistribusikan di dalam wilayah Indonesia untuk melanjutkan kegiatan pendederan dan/atau pembesaran dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Segmentasi tersebut membuka peluang bagi pembudidaya untuk terlibat dalam rantai produksi sesuai kemampuan dan kapasitas usahanya. Dengan pola tersebut, proses produksi lobster dapat berkembang lebih terstruktur mulai dari pendederan, pembesaran hingga menghasilkan lobster ukuran konsumsi," ujar Tebe, sapaan Tb Haeru Rahayu.
Peluang Usaha Kian Terbuka
Peluang pasar hasil budi daya juga semakin terbuka. Berdasarkan Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, lobster hasil budi daya dengan ukuran minimal 50 gram dapat dikeluarkan ke luar wilayah Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dilengkapi surat keterangan asal lobster dari unit pelaksana teknis yang membidangi perikanan budi daya atau dinas.
Pengembangan budi daya juga tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan sumber daya. Regulasi tersebut mengatur kewajiban penebaran kembali atau restocking paling sedikit dua persen dari hasil panen dengan ukuran minimal 50 gram per ekor.
Sahwan, salah satu pembudidaya, mengakui usaha budidaya lobster di Lombok yang terus berkembang. Sahwan sendiri memulai usaha budi daya lobster pada 2016 hanya dengan satu lubang keramba. Namun kini jumlah keramba yang dikelolanya terus bertambah hingga 150 lubang keramba.
Sahwan mengaku pendapatannya kini mengalami peningkatan cukup signifikan, dan usaha yang dijalankannya turut membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. “Berkat budi daya lobster saya bisa mempekerjakan orang di sekitar,” ujar Sahwan.
Menurut Sahwan, keberhasilan budi daya lobster didukung oleh sejumlah faktor, terutama penggunaan benih lobster yang berkualitas, pengelolaan pakan yang tepat, kebersihan jaring dan keramba, serta kontrol rutin terhadap kondisi pemeliharaan. Benih yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelangsungan hidup dan pertumbuhan lobster hingga mencapai ukuran panen. (Arry/Mar)











