- Genjot Ekspor Perikanan, KKP Gandeng Pemda dan BUMN
- KKP: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan Pesisir & Pulau-Pulau Kecil
- Ketahuan Maling Ikan di Perairan Sebatik, Kapal Malaysia Dibekuk KKP
- Digitalisasi dan Efisiensi Sumber Daya Alam Dinilai Signifikan, TTL Raih ISO 14001:2015
- Pasca Macet Parah, Lalin di Priok Sudah Pulih, Dirut Pelindo: Solusinya, Bangun Jalan Baru
- Nelayan Tolak VMS, KKP: Banyak Manfaat, Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri di Laut
- Kapal KM Lombok Tabrak Karang di Pulau Deli Banten, 11 ABK Diselamatkan Satgas Marinir
- Kebakaran Melumat Permukiman Warga, Prajurit TNI AL dan Tim SAR Gabungan Padamkan Api
- Kaos Kesehatan Relive Wear Inovasi Jepang, Lancarkan Peredaran Darah dan Cegah Penyakit
- Rute Bengkulu-Enggano Kembali Dibuka, ASDP: Dukung Mobilitas dan Koneksitas antar Pulau
Wariskan Sumber Daya Kelautan ke Generasi Penerus, Ini Imbauan KKP ke Daerah

Keterangan Gambar : Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak para kepala dinas wujudkan elonomi biru. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BALI: Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengajak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan lima kebijakan ekonomi biru. Tujuannya untuk mewariskan sumber daya kelautan kepada generasi penerus.
“Kepada seluruh Kepala Dinas tolong direnungkan kebijakan lima ekonomi biru dari awal sampai akhir, itu tidak bisa berdiri sendiri, semua saling terkait. Renungkan bagaimana anak, cucu nanti masa depannya gimana,” kata Menteri Trenggono dalam siaran tertulis dikutip Minggu (10/12/2023).
Imbauan tersebut disampaikan Trenggono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2023.
Ia menyebutkan lima kebijakan ekonomi biru yaitu:
1. Memperluas Kawasan Konservasi Laut
2. Penangkapan Ikan Terukur berbasis Kuota
3. Pengembangan Budidaya Laut, Pesisir dan Darat yang Berkelanjutan
4. Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
5. Pembersihan Sampah Plastik di Laut Melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut.
Baca Lainnya :
- Kolaborasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan, Menteri Trenggono: Tidak Ada Superman, Tapi Superteam0
- Indonesia Komitmen Perluasan 30 % Kawasan Konservasi Laut Tahun 20450
- Begini Jurus KKP Cetak Pengusaha Muda Sektor Kelautan dan Perikanan 0
- KKP Lakukan Pendampingan Kampung Nelayan Modern di Papua, Jauhkan Kesan Miskin dan Kumuh0
- 308 Spesies dan 7 Taksa Diusulkan Masuk Daftar Biota Terancam Punah, Begini Langkah KKP0
Kebijakan pertama, lanjut Menteri Trenggono, dilakukan untuk melindungi ekosistem dan habitat penting agar dapat memberikan jasa ekosistem seperti serapan karbon, suplai oksigen, perlindungan pantai, dan tempat pemijahan ikan.
“Dahulu ada zonasi inti dan zona kemanfaatan, disitu ga ada yang memijah. Akhirnya semua berfikir dan yang namanya konservasi harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.
Kebijakan kedua adalah Penangkapan Ikan secara Terukur berbasis Kuota berdasarkan kuota penangkapan ikan, di enam zona yang telah ditentukan, dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Penangkapan terukur itu adalah distribusi ekonomi melalui sektor perikanan ke daerah. Jadi tidak ada lagi tuh nelayan Maluku tapi hasil penjualanya di Jawa. Hidup di Maluku, tenaga kerja, pengolahan semuanya harus di Maluku bukan di Jawa,” ujarnya.
Selanjutnya kebijakan pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Para kepala dinas, dipersilahkan untuk memilih secara tematik.
“Tematik saja, perikanan banyak sekali di laut. Ikan batubara, ikan kakap bisa dibudidayakan. Kepala Dinas sediakan keramba dan bibitnya, jangan mereka suruh cari keramba sendiri, kecuali mereka sudah mandiri,” jelasnya.
Kebijakan keempat ditujukan untuk perlindungan kawasan dan pengalokasian ruang peningkatan kualitas kawasan pesisir melalui pembatasan pemanfaatan yang ekstratif dan juga sinergi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersama masyarakat.
Terakhir adalah pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan dengan target Laut Indonesia bebas sampah plastik tahun 2040.
“Renungkan lima kebijakan dan sampaikan secara baik dan benar, agar para pelaku kepentingan bisa menerima penjelasannya,” pungkasnya.
Rakernas KKP Tahun 2023 bertema “Trransformasi Sektor Kelautan dan Perikanan berbasis Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045” yang digelar hingga Sabtu (9/12/2023) ijuga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kab/Kota. (Arry/Oryza)
