- Mantap! Prajurit Koarmada II Pelari Tercepat di Semeru Fun Run 2026, Sisihkan 2.000 Peserta
- Pusat Potensi Maritim TNI AL dan Lanal Tegal Gelar Pelatihan 100 Pembudidaya Udang Vaname
- Tongkat Komando Berpindah, 6 Kapal Perang Satkor Koarmada II Dipimpin Komandan Baru, Ini Daftarnya
- RIMPAC 2026 di Hawaii, TNI AL Ikuti Latihan Maritim Multilateral Terbesar di Dunia
- Seru, Uji Ketangguhan Prajurit Koarmada II Menembus Medan Halang Rintang
- Presiden Prabowo: Kemajuan Bangsa Dimulai dari Gagasan Ilmuwan dan Akademisi
- Ekspor Produk Perikanan Indonesia Tembus 6,27 Miliar Dolar Amerika, BRIN Siapkan Teknologi
- Kasal Brunei Darussalam Kunjungi Mabes TNI AL
- Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Gubernur Pramono Anung: Hasilkan Karya Terbaik, Angkat Potensi Jakarta
- Porwanas XV, Cegah Atlet Selundupan SIWO PWI Lampung Terapkan Verifikasi Berbasis Barcode
Ungkap Kasus Perikanan, KKP Gandeng 7 Insitusi Pendidikan di Aceh

Keterangan Gambar : KKP menjalin kerja sama dengan 7 institusi pendidikan di Aceh dalam hal pengungkapan kasus. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMM),JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tim ahli pengungkapan kasus perikanan dengan menggandeng 7 (tujuh) institusi pendidikan di Provinsi Aceh.
Ketujuh institusi pendidikan tersebut yakni: Universitas Malikussaleh, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Universitas Teuku Umar, Universitas Abulyatama, Sekolah Menengah Kejuruan SMK Negeri 4 Banda Aceh, Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Matauli, dan Universitas Bung Hatta.
“Apresiasi kami sampaikan kepada setiap institusi pendidikan yang telah berkomitmen bersama KKP untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang masing-masing untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han dalam Keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).
Baca Lainnya :
- Irjen Dadang Hartanto Dikukuhkan jadi Guru Besar UMSU Medan Dihadiri Kapolri0
- Peduli Lingkungan, SPJM Pelindo Tanam Mangrobe di Pantai Pokko0
- Universitas Hang Tuah Konsisten Usung Visi dan Misi Pembangunan Maritim Nasional0
- Generasi Muda Tangguh dan Kompeten, Ditempa TNI AL di SMA KAL-10
- Prabowo Subianto Pede Tarung Lagi di Pilpres 20240
Adin menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, KKP dapat segera membentuk Tim Ahli yang akan menangani penghitungan valuasi kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya, terumbu karang, padang lamun serta wilayah pesisir ketika terdapat sengketa di luar pengadilan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Isi peraturan tersebut yaitu apabila terjadi kerusakan atau pencemaran pesisir dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ditimbulkan oleh usaha perseorangan atau korporasi, Pemerintah dapat membentuk tim penyelesaian sengketa yang salah satunya merupakan ahli yang kompeten dibidangnya.
“Sejalan dengan prinsip restorative justice, melalui tim ahli yang dibentuk, penilaian terhadap jenis, luasan, dan besaran kerugian akibat kerusakan atau pencemaran pesisir dapat dilakukan secara professional. Sehingga para pelaku akan membayar kerugian sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkannya”, pungkas Adin.
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini telah dilakukan sejak awal tahun 2023 hingga bulan Mei ini. Adin menjabarkan bahwa di samping kerja sama terkait pembentukan Tim Ahli tersebut, KKP melalui Ditjen PSDKP akan membantu pengembangan kualitas SDM guna mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kerja sama serupa tidak hanya dilakukan di Provinsi Aceh saja, melainkan juga akan dilakukan dengan institusi-intitusi pendidikan di wilayah lainnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa melalui kebijakan lima program prioritas Ekonomi Biru, KKP akan terus bekerja keras dalam memulihkan kesehatan ekologi dan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi terwujudnya laut sehat, Indonesia sejahtera. (Ary/Oryza)











