- Pilkada Serentak 2024, Ini Kekuatan Kapal Perang dan Personel TNI AL yang Dikerahkan
- Jelang Libur Nataru 2024-2025, Ini Kesiapan ASDP Layani Lintasan Merak-Bakauheni
- TNI AL Jalin Erat, Selamat Datang Kapal Selam Rusia & Rescue Tugboat Alatau
- PELNI Tingkatkan Layanan Angkutan Cepat dan Terjangkau, Dukung Roda Ekonomi Antar Pulau
- ASDP Sabet Dua Penghargaan Stellar Workplace 2024, Ini Kuncinya
- Kemenhub Adakan Komite Aids to Navigation Fund ke 31 Kolaborasi Keselamatan Navigasi Selat Malaka
- Kapal Bersama 20 ABK Diselamat TNI AL Terapung-apung di Tengah Laut Papua
- Ini Pembahasan Pertemuan Kasal Bersama Panglima AL Kanada
- Tingkatkan Keselamatan Layanan Kapal Ro-Ro Pelindo Berkolaborasi KSOP Tanjung Perak
- Keselamatan Kerja TKBM Prioritas, Pelindo Terminal Petikemas Sosialisasi Safety Awareness Serentak
Ungkap Kasus Perikanan, KKP Gandeng 7 Insitusi Pendidikan di Aceh
Keterangan Gambar : KKP menjalin kerja sama dengan 7 institusi pendidikan di Aceh dalam hal pengungkapan kasus. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMM),JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tim ahli pengungkapan kasus perikanan dengan menggandeng 7 (tujuh) institusi pendidikan di Provinsi Aceh.
Ketujuh institusi pendidikan tersebut yakni: Universitas Malikussaleh, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Universitas Teuku Umar, Universitas Abulyatama, Sekolah Menengah Kejuruan SMK Negeri 4 Banda Aceh, Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Matauli, dan Universitas Bung Hatta.
“Apresiasi kami sampaikan kepada setiap institusi pendidikan yang telah berkomitmen bersama KKP untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang masing-masing untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han dalam Keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).
Baca Lainnya :
- Irjen Dadang Hartanto Dikukuhkan jadi Guru Besar UMSU Medan Dihadiri Kapolri0
- Peduli Lingkungan, SPJM Pelindo Tanam Mangrobe di Pantai Pokko0
- Universitas Hang Tuah Konsisten Usung Visi dan Misi Pembangunan Maritim Nasional0
- Generasi Muda Tangguh dan Kompeten, Ditempa TNI AL di SMA KAL-10
- Prabowo Subianto Pede Tarung Lagi di Pilpres 20240
Adin menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, KKP dapat segera membentuk Tim Ahli yang akan menangani penghitungan valuasi kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya, terumbu karang, padang lamun serta wilayah pesisir ketika terdapat sengketa di luar pengadilan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Isi peraturan tersebut yaitu apabila terjadi kerusakan atau pencemaran pesisir dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ditimbulkan oleh usaha perseorangan atau korporasi, Pemerintah dapat membentuk tim penyelesaian sengketa yang salah satunya merupakan ahli yang kompeten dibidangnya.
“Sejalan dengan prinsip restorative justice, melalui tim ahli yang dibentuk, penilaian terhadap jenis, luasan, dan besaran kerugian akibat kerusakan atau pencemaran pesisir dapat dilakukan secara professional. Sehingga para pelaku akan membayar kerugian sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkannya”, pungkas Adin.
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini telah dilakukan sejak awal tahun 2023 hingga bulan Mei ini. Adin menjabarkan bahwa di samping kerja sama terkait pembentukan Tim Ahli tersebut, KKP melalui Ditjen PSDKP akan membantu pengembangan kualitas SDM guna mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kerja sama serupa tidak hanya dilakukan di Provinsi Aceh saja, melainkan juga akan dilakukan dengan institusi-intitusi pendidikan di wilayah lainnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa melalui kebijakan lima program prioritas Ekonomi Biru, KKP akan terus bekerja keras dalam memulihkan kesehatan ekologi dan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi terwujudnya laut sehat, Indonesia sejahtera. (Ary/Oryza)