- Malam Nisfu Syaban 2025, Ini Doa dan Amalan Pembuka Pintu Ampunan
- Bulan K3, Terminal Teluk Lamong Bantu Alat Medis Puskesmas
- Pelindo Solusi Logistik Dukung Penyediaan Alat Pemindai Kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak
- Akhirnya, Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Pemiliknya
- Pencurian 29,44 Ton Avtur Pertamina dari Kapal Tanker Digagalkan Tim F1QR TNI AL, Ini Modusnya
- Pangkoarmada I Sambut Kunjungan Pimpinan AL Pakistan, Admiral Naveed Ashraf di Atas KRI TOM-357
- Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan di Istana Bogor, Dimeriahkan 75 Personel Pasukan Berkuda
- Genjot Produktivitas Nelayan Terdampak Pagar Laut Tangerang, Ini Langkah KKP
- 5 Hari Terkendala Cuaca Buruk, Prajurit TNI AL dan Nelayan Kembali Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Disergap Personel TNI AL, 19 Karung Balpres dari Timor Leste Gagal Diselundupkan
Tinjau Pelabuhan Ikan Merauke, DPR Minta Kebijakan PIT Bisa Dongkrak Ekonomi Pesisir

Keterangan Gambar : TimnKomisi IV DPR bersama pejabat KKP meninjau Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN),MERAUKE: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI meninjau kesiapan implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengatakan bahwa Kebijakan PIT bertujuan mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan dengan membatasi jumlah ikan yang ditangkap, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan.
Baca Lainnya :
- Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Olahan Perikanan, Ini Langkah KKP0
- Kerjasama Selatan-selatan, KKP Bantu Kepulauan Solomon Kembangkan Tilapia dan Rumput Laut0
- ASDP : Layanan Penyeberangan di Merak-Bakauheni Kembali Normal, Pengguna Jasa Diminta Tetap Waspada0
- Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi, Pelabuhan Merak-Bakauheni Ditutup0
- Helo Milenial... Yuk Makan Ikan, Penuhi Protein Tubuhmu0
“Kebijakan ini mengatur kuota penangkapan dan zona perikanan, dengan fokus utama pada pemerataan ekonomi lokal. Sebab itu, ikan yang ditangkap harus didaratkan di pelabuhan perikanan sesuai dengan zona penangkapan yang telah ditetapkan,” kata Latif di sela pendampingan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di PPN Merauke, Sabtu (7/12).
Latif juga menjelaskan mengenai Program Technical Cooperation Guideline (TCG) yang merupakan kolaborasi antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk memperkuat kebijakan PIT dengan menggunakan pendekatan pengelolaan berbasis ekosistem (EAFM).
“Pendekatan metode pengelolaan ini bertujuan menjaga habitat kritis, mengurangi tangkapan sampingan (bycatch), dan mengatur kapasitas penangkapan berdasarkan zona dan kuota, guna memastikan keberlanjutan perikanan serta kesejahteraan nelayan,” ucapnya saat meninjau fasilitas PPN Merauke.
DORONG EKONOMI PESISIR
Pimpinan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri mengapresiasi kebijakan yang digagas KKP. Pihaknya berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendorong ekonomi daerah pesisir.
“Harapan kami KKP dapat terus memperkuat pengawasan pelaksanaan PIT untuk memastikan kapal-kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan yang tepat,” kata Rokhmin.
Ia menekankan pentingnya penguatan investor lokal dan memastikan bahwa ABK kapal perikanan adalah warga negara Indonesia untuk mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
Kunjungan kerja reses komisi IV DPR RI di PPN Merauke tersebut merupakan wujud nyata dari sinergi serta kepedulian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.
Selain meninjau fasilitas utama dan penunjang, seperti dermaga dan unit cold storage, rombongan juga berkesempatan melihat secara langsung kegiatan bongkar muat hasil tangkapan kapal perikanan yang berpangkalan di PPN Merauke kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang juga dihadiri oleh nelayan serta pelaku usaha perikanan di PPN Merauke.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan pelaksanaan kerja sama TCG sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak lebih lanjut berkomitmen mengevaluasi, mengawasi secara ketat, rutin dan berkala untuk mencegah pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi dari pelaksanaan TCG tersebut.
Kedua belah pihak juga sepakat akan melakukan penindakan tegas bersama. Hal ini agar sumber daya ikan dapat tetap terjaga dengan baik serta mencegah terjadinya tindakan IUU Fishing
Saat ini KKP tengah melakukan sosialisasi TCG baik secara internal dan eksternal dan hal ini sekaligus model untuk mendukung implementasi program kebijakan penangkapan ikan terukur. (Riz/Oryza)
