Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Kapal Asing Boleh Keruk Pasir di Indonesia, ini Alasannya
Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Kapal Asing Boleh Keruk Pasir di Indonesia, ini Alasannya
Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA: Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam PP ini dimasukkan ketentuan baru soal pengelolaan . . .





























.jpg)










