Selundupkan Sabu 4 Kg Dalam Lipatan Celana, Pria Diciduk di Bandara Kualanamu

By Indonesia Maritime News 06 Mar 2023, 14:05:04 WIB Hukum
Selundupkan Sabu 4 Kg Dalam Lipatan Celana, Pria Diciduk di Bandara Kualanamu

Keterangan Gambar : Pria selundupkan sabu ditangkap di Bandara Kualanamu. Foto: ist


Indonesiamaritimenews.com (IMN) MEDAN: Upaya penyelundupan sekitar 4 kilogram sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, digagalkan petugas. Seorang pria yang membawa sabu tersebut di lipatan celana dalam koper, ditangkap.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam.keterangan tertulis Minggu 5 Februari 2023 menyebutkan, narkoba jenis sabu tersebut beratnya 3,9 kilogram. 

Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta, namun gagal karena pelaku ditangkap. Polisi kini masih memgembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa bandar besarnya.

Baca Lainnya :

Informasi yang dihimpun indonesiamaritimenews.com  terungkapnya kasus ini berawal ketika anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh (KBA), Kopda Fahrizal Amri yang bertugas sebagai perwakilan Kodam Iskandar Muda di Bandara Kualanamu, pada Selasa (28/3/2023) meminta salah satu calon penumpang membuka koper yang dicurigai.

Saat itu petugas Avsec di bagian X Ray OOG memeriksa barang bawaan calon penumpang. Petugas mencurigai adanya benda mencurigakan yang dibawa oleh salah seorang pria calin penumpang. Pria ini diminta membuka koper, namun ia menolak.

Kopda Fahrizal Amri yang berada tidak jauh dari lokasi menghampiri terduga dan meminta untuk membuka koper. Ketika dibuka ditemukan 6 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana.

Kopda Fahrizal bersama petugas Avsec lalu membawa pria tersebut dan barang bukti ke Posko Avsec Bandara Kualanamu. Selanjutnya Kopda Fahrizal Amri, menghubungi pihak Kepolisian Sektor Bandara Kualanamu.

Selanjutnya pria tadi bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak sekitar 4 kilogram diserahkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Kodim 0101/KBA Letnan Kolonel Inf Andy Bagus DA SIP memberikan apresiasi kepada Kopda Fahrizal Amri yang telah berhasil membantu petugas Avsec dalam upaya mencegah penyelundupan narkotika.

“Saya sebagai komandan merasa sangat bangga dengan prajurit Kodim 0101/KBA yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di bandara. Tindakan ini telah menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas sebagai prajurit untuk melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika,” ujar Dandim dalam keterangan tertulis.

Kesigapan dan ketelitian dalam mengamankan kasus ini, lanjut Dandim, adalah bukti nyata dari semangat dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.

“Terima kasih atas dedikasi kalian dalam menjalankan tugas. Kalian adalah pahlawan yang patut diberikan penghargaan dan apresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai,” tandasnya.

Ia berpesan, agar prajurit terus berkolaborasi dengan pihak keamanan dan penegak hukum lainnya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. (Arry/ Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook