Penyelundupan Pekerja Migran dan Satwa Langka Digagalkan KRI Karotang-872 di Selat Malaka

By Indonesia Maritime News 04 Mar 2025, 16:52:04 WIB Hukum
Penyelundupan Pekerja Migran dan Satwa Langka Digagalkan KRI Karotang-872 di Selat Malaka

Keterangan Gambar : Prajurit KRI Karotang-872 menggagalkan upaya penyelundupan 12 pekerja migran ilegal dan sejumlah satwa langka di Perairan Selat Malaka. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Upaya penyelundupan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, 2 WNA Bangladesh, dan satwa yang dilindungi digagalkan prajurit KRI Karotang-872 di Perairan Selat Malaka.

Penangkpan bermula saat KRI Karotang-872 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Fa'iq Mumtaz Muhammad, melaksanakan patroli di sekitar Perairan Selat Malaka, Minggu (2/3/2025). Tak berselang lama, melintas sebuah kapal yang mencurigakan.

Baca Lainnya :

Prajurit Karorang-872 kemudian menghentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan. Kapal tersebut ternyata membawa 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, 2 WNA Bangladesh.

Selain membawa pekerja migran, kapal tersebut juga membawa beberapa satwa yang dilindungi antara lain 4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus. Hewan-hewan tersebut dibawa dari Tanjung Balai Asahan menuju ke Malaysia.

Selanjutnya kapal motor tanpa nama beserta PMI ilegal dan muatan dikawal menuju lalu diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak segala bentuk tindak ilegal di wilayah Perairan Indonesia. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook