- KRI Bima Suci Sandar di Vladivostok Port Rusia, Atraksi Genderang Suling Jala Gita Disambut Meriah
- Kembangkan Pelabuhan Kolbano, Kemenhub Dapat Hibah Tanah dari Pemkab Timor Tengah Selatan
- Pemeriksaan Petikemas Dipercepat, Ini Komitmen 3 Intansi Menjaga dan Lancarkan Arus Logistik di Priok
- Bawa Sekilo Sabu di Termos dan 582 Pil Inex dari Malaysia, Nakhoda Disergap Tim Kodaeral IV dan Lanal TBK
- KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang
- KKP Gandeng SnackVideo Kembangkan SDM Kelautan Perikanan
- 1.300 Ikan Napoleon BB Penyelundupan Akhirnya Dilepas KKP ke Laut
- Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal
- Sampaikan Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 88, Lindungi Awak Kapal Ikan
- 2 Kapal Disergap TNI AL, Ekspor Ilegal Minerba Mengandung LJT Digagalkan, Nilainya Fantastis
Pembina Pasti Bobby Sumut Erwan Rozadi Nst:Pendekatan Restorative Justice Tangani Kasus

Keterangan Gambar : Pembina Pasti Bobbi Sumut Ir. Erwan Rozadi Nasution.Foto; Property of Indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MEDAN: Pembina Pasti Bobby Sumut Ir. Erwan Rozadi Nasution mendorong Tim Advokasi terus turun ke bawah nyentuh berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di akar rumput dan berhasil menyelesaikannya.
Tim Advokasi Pasti Bobbi Sumut, lanjut Erwan, melakukan langkah-langkah untuk memberikan solusi kepada masyakarat dan menyelesaikan berbagai kasus masalah melalui pendekatan Restorative Justice.
Cepat atau lambatnya waktu dan penyelesaian kasus yang dihadapi masyarakat, lanjut Erwan, bisa diselesaikan tergantung kasus yang dihadapi."Tim Advokasi kami, tim Advokasi Pasti Bobby Sumut terus bekerja membantu kasus yang dihadapi masyarakat denga pendekatakan; Restorative Justice," katanya dikutip Minggu, (27/10/24)
Baca Lainnya :
- Bobby Besok Daftar ke KPU,Dukungan KIM Plus Solid, Relawan Pasti Bobby Siap Kawal0
- Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat, Presiden Jokowi: Masyarakat Indonesia Sampaikan Duka Mendalam0
- Prabowo Kini Jenderal Kehormatan Bintang 4, Presiden Jokowi: Penghargaan Bakti Kepada Rakyat0
- 90 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal, Dapat Santunan Rp36 Juta0
- Sah! Agus Harimuti Yudhoyono Jabat Menteri ATR, Hadi Tjahjanto Menkopolhukam0
Ketua tim advokasi hukum Pasti Bobby Sumut Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH yang mendampingi Erwan Rozadi Nasution menambahkan, salah satu kasus yang mereka tangani adalah kasus kecelakaan yang melibatkan Abdullah Fathoni dan pengendara mobil Pajero Sport di Jalan STM, Medan, pada 23 September 2024.
Penyelesain diselesaikan melalui proses mediasi yang intensif,lanjut Sa'i, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Insiden yang terjadi pada malam hari ini berhasil diredam melalui pendekatan Restorative Justice.
Kasus ini ditangani oleh tim advokasi hukum Pasti Bobby Sumut yang diketuai oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH. Sejak menerima kasus tersebut.
Tim advokasi bergerak cepat untuk menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak. Pertemuan pertama diadakan pada 28 September 2024 di NAM-C COFFEE & PASTRY, Medan, dengan kehadiran Ketua Pasti Bobby Medan, Hendra Yanto, dan Sekretaris Aris HST Sinurat.
Setelah beberapa hari proses negosiasi, jelas Sa'i, tim advokasi Pasti Bobby berhasil mendorong penyelesaian damai dengan pendekatan kekeluargaan. Berbagai kasus pun berhasil mereka tangani dan dapat diselesaikan dengan perdekatan tersebut.
Sa'i menjelaskan penyelesaian kasus berawal pada 7 Oktober 2024, pertemuan di kediaman pengendara Pajero Sport menghasilkan kesepakatan damai antara Abdullah Fathoni dan pihak lawan. Berbagai kasus pun berhasil mereka tangani dan dapat diselesaikan dengan perdekatan tersebut.
Proses penyelesaian mereka lakukan dengan mengikuti prinsip Restorative Justice, yang didukung oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Surya.
Justice mengedepankan penyelesaian konflik melalui mediasi dan dialog, dimana kedua belah pihak bisa menemukan kesepakatan yang memuaskan. Pendekatan ini tidak hanya menguntungkan pihak-pihak terkait, tetapi juga berkontribusi pada ketenangan sosial di masyarakat.
Tim advokasi hukum Pasti Bobby Sumut terus bergerak, bekerja keras dan berkomitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, menuntaskan kasus dengan penyelesaian damai sebagai solusi terbaik penyelesaian konflik, sekaligus mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang lebih harmonis di masa depan.
Muhammad Sa’i Rangkuti bersyukur atas keberhasilan proses berbagai mediasi. “Alhamdulillah, perdamaian tercapai dengan menggunakan Program Restorative Justice, yang sejalan dengan visi Bobby-Surya untuk Sumatera Utara.
Kami berharap pendekatan ini dapat diterapkan lebih luas."(Arry/Oryza)











