90 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal, Dapat Santunan Rp36 Juta

By Indonesia Maritime News 23 Feb 2024, 14:36:12 WIB Politik
90 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal, Dapat Santunan Rp36 Juta

Keterangan Gambar : Ketua KPU Hasyim Asy



Indonesiamaritimenewa.com (IMN),JAKARTA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 90 orang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia. KPU sudah memberi santunan kepada 20 orang, sedangkan 70 lainnya masih dalam proses.

Dari 90 petugas yang meninggal dunia rinciannya: 60 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedangkan 30 orang lainnya petugas ketertiban TPS.

Baca Lainnya :

"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini, Jumat 23 Februari 2024, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi/kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Dijelaskan Hasyim, KPU telah memberi santunan kepada 20 orang petugas KPPS yang meninggal.  Sementara 70 lainnya masih dalam proses. Berdasarkan surat Menteri Keuangan, biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk bantuan pemakaman.

Hasyim menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS. "Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal," ucap Hasyim.

"Dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari," tandas Hasyim.

Sementara itu Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.

"Seharusnya KPU bisa terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa alasan sesungguhnya," ujar

Peneliti Kontras, Razzy Brilian sehari sebelumnya mengatakan bahwa petugas KPPS di 2024 berulang-ulang disebutkan meninggal karena kelelahan. Hal ini berari sama dengan kejadian pada Pemilu 2019. Artinya, tidak ada perbaikan yang signifikan dari KPU dalam melihat persoalan kematian KPPS.

"Kami juga menagih KPU sebagai penyelenggara pemilu juga bisa menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel bagaimana kompensasasi yang akan diberikan kepada korban atau keluarga korban baik yang sakit ataupun yang meninggal," kata Razzy kepada wartawan di Gedung KPU, Kamis (22/2/2024).

Sebagai catatan, Pemilu 2024 dilakukan serentak meliputi pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. Daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional tercatat sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan 6 parpol lokal di Aceh. Pemilu pilpres diikuti oleh 3 pasangan calon presiden/cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 01); Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 02) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut  03). Hingga kini rekapitulasi suara masih berlangsung. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook