- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
- 10 Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Kasi Basarnas Makassar Sujud Syukur
- Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana, Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Teridentifikasi
- Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter Gunung Bulusaraung
- 3 Karyawan KKP Jadi Penumpang Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Menteri Trenggono: Kami Sedih
- Kodaeral V Hadiri 700 Air Defence Run di Surabaya, Olahraga Terpadu dan Jaga Soliditas
Pelabuhan Perikanan Nasional Jadi Objek Vital Nasional, Ini Langkah KKP

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Pelabuhan perikanan berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi kelautan, serta pengawasan sumber daya perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengamanan pelabuhan perikanan nasional sebagai calon objek vital nasional (obvitnas).
Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Baca Lainnya :
- Insiden Robohnya Crane RTG TPK Bitung, Pelindo Petikemas Tegaskan: Bukan Alat Bekas0
- Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, Terminal Teluk Lamong Gelar Fatigue Test0
- Crane Roboh di Terminal Petikemas Bitung, Pelindo Pastikan Operasional Tak Terganggu0
- Kinerja IPC TPK Moncer, April 2025 Melonjak 19 %0
- Terminal Petikemas Surabaya Luncurkan ADDS, Sistem Cerdas Deteksi Kerusakan Kontainer0
Menurut Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif langkah ini dilakukan sebagai bentuk penguatan peran pelabuhan perikanan dalam melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Pelabuhan perikanan berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi kelautan, serta pengawasan sumber daya perikanan.
“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat aktivitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga simpul strategis ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional. Untuk itu, pengelolaannya harus dilengkapi dengan sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya,” ujar Lotharia Latif dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut menurut Lotharia, KKP selain mendorong penetapan pelabuhan perikanan menjadi obvitnas untuk melindungi aset strategis negara di bidang perikanan, juga mendukung peningkatan produksi perikanan nasional dan perluasan pasar domestik maupun internasional.
Pelabuhan Sebagai Obvitnas
KKP akan menyiapkan proses penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP). Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dengan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi SMP.
Pelabuhan sebagai obvitnas dapat menjamin keamanan dan kelancaran operasionalnya serta menyediakan dasar hukum dan kelembagaan dalam pengamanan serta pengembangan pelabuhan perikanan.
Sebagaimana diketahui, ada 7 orang pegawai Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi Internal Auditor SMP Obvitnas dan Objek Tertentu. Mereka berasal dari Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Cilacap, PPN Pengambengan, dan PPN Kejawanan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan. Penguatan ini dilakukan dengan melengkapi sarana prasarana, serta meningkatkan layanan ke masyarakat. (Bow/Oryza)











