- Libur Lebaran 2025 Tetap Beroperasi, Pelindo Regional 2 Jamin Kelancaran Arus Logistik
- 298 Ribu Ekstasi, 231 Kg Sabu Hasil Tangkapan TNI AL dan BNN Aceh Dimusnahkan
- Yuk... Mudik Lebaran 2025 Gratis Naik Kapal Perang, Catat Rute dan Syarat Pendaftaran
- Lantik Pejabat Eselon I dan II, Menteri Trenggono Ultimatum Target Tunjukkan Kinerja 3 Bulan
- PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kesadaran, Gelar Awareness K3, TKBM Dibagikan APD Di Pelabuhan Jambi
- Musim Mudik Lebaran 2025 Angkutan Logistik Tetap Beroperasi, Kemenhub Sambut Positif
- Hadapi Idul Fitri 2025, Menhub Nilai Pelabuhan Makassar Sangat Siap
- Ini Strategi Terminal Teluk Lamong Lancarkan Arus Barang Lebaran 2025
- EGM Pelindo Reg. 2 Priok Adi Sugiri: Operasional Pelabuhan Priok Masa Libur Diharapkan Tetap Lancar
- Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Lebaran 2025 Nonstop
Pangkas Biaya Karantina dan Efisiensi , Terminal Teluk Lamong Bahas SOP dan Pemeriksaan Karantina

Keterangan Gambar : PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) sehingga dapat menyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak dan memangkas biaya Pemeriksaan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak.Foto:Humas TTL
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) sehingga dapat menyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak dan memangkas biaya Pemeriksaan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi. Hadir dalam pembahasan tersebut kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, direksi PT Terminal Teluk Lamong dan direksi PT Terminal Petikemas Surabaya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Muh. Anto Julianto menhatakan SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. "Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa" ujar Muh. Anton dalam keterangan tertulis Jumat (25/8/2023).
Baca Lainnya :
- Ciptakan Iklim Usaha Kompetitif, Kemenhub Terapkan E-Katalog Layanan Kapal Perintis0
- Kinerja Pelindo Multi Terminal Tumbuh Positif, Ini Jenis Bongkar Muat dan Angka Peningkatannya0
- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Luncurkan Podcast OPSI, Ini Konten yang Dikupas0
- Pemilik Tersus di Kalimantan Selatan Didorong Bentuk Badan Usaha Pelabuhan0
- Tarif LRT Jabodebek Bakal Disubsidi, Segini Besarannya0
Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan diluar area terminal (lini 2). Pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.
Kalbar Yanto, Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong menjelaskan tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini.
"Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas" jelasnya.
Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengguna jasa tidak lagi membandingkan tingkat kepuasan atas layanan pemeriksaan antar terminal. Adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional. (Arry/Oryza)Tekan Biaya Logistik, Terminal Teluk Lamong Bahas SOP dan Pemeriksaan Karantina
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) Pemeriksaan Karantina dan penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi. Hadir dalam pembahasan tersebut kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, direksi PT Terminal Teluk Lamong dan direksi PT Terminal Petikemas Surabaya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Muh. Anto Julianto menhatakan SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. "Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa" ujar Muh. Anton dalam keterangan tertulis Jumat (25/8/2023).
Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan diluar area terminal (lini 2). Pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.
Kalbar Yanto, Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong menjelaskan tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini.
"Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas" jelasnya.
Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengguna jasa tidak lagi membandingkan tingkat kepuasan atas layanan pemeriksaan antar terminal. Adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional. (Arry/Oryza)
