- Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, Kemenhub Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket ke Nelayan
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat
- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
- Bantu Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi, KKP Kirim 1,8 Ton Ikan, Makanan dan Pakaian
- Bangun Depot Ketiga di Surabaya, CMA CGM Perluas Jangkauan di Indonesia
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi
Pangkas Biaya Karantina dan Efisiensi , Terminal Teluk Lamong Bahas SOP dan Pemeriksaan Karantina
Keterangan Gambar : PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) sehingga dapat menyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak dan memangkas biaya Pemeriksaan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak.Foto:Humas TTL
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) sehingga dapat menyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak dan memangkas biaya Pemeriksaan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi. Hadir dalam pembahasan tersebut kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, direksi PT Terminal Teluk Lamong dan direksi PT Terminal Petikemas Surabaya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Muh. Anto Julianto menhatakan SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. "Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa" ujar Muh. Anton dalam keterangan tertulis Jumat (25/8/2023).
Baca Lainnya :
- Ciptakan Iklim Usaha Kompetitif, Kemenhub Terapkan E-Katalog Layanan Kapal Perintis0
- Kinerja Pelindo Multi Terminal Tumbuh Positif, Ini Jenis Bongkar Muat dan Angka Peningkatannya0
- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Luncurkan Podcast OPSI, Ini Konten yang Dikupas0
- Pemilik Tersus di Kalimantan Selatan Didorong Bentuk Badan Usaha Pelabuhan0
- Tarif LRT Jabodebek Bakal Disubsidi, Segini Besarannya0
Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan diluar area terminal (lini 2). Pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.
Kalbar Yanto, Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong menjelaskan tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini.
"Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas" jelasnya.
Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengguna jasa tidak lagi membandingkan tingkat kepuasan atas layanan pemeriksaan antar terminal. Adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional. (Arry/Oryza)Tekan Biaya Logistik, Terminal Teluk Lamong Bahas SOP dan Pemeriksaan Karantina
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) Pemeriksaan Karantina dan penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi. Hadir dalam pembahasan tersebut kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, direksi PT Terminal Teluk Lamong dan direksi PT Terminal Petikemas Surabaya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Muh. Anto Julianto menhatakan SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. "Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa" ujar Muh. Anton dalam keterangan tertulis Jumat (25/8/2023).
Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan diluar area terminal (lini 2). Pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.
Kalbar Yanto, Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong menjelaskan tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini.
"Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas" jelasnya.
Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengguna jasa tidak lagi membandingkan tingkat kepuasan atas layanan pemeriksaan antar terminal. Adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional. (Arry/Oryza)