- Peduli Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
- Kapal KM Nurul Salsa Angkut 70 Penumpang Tenggelam, 46 Selamat, 1 Tewas, Puluhan Hilang
- POR Angkatan Laut 2026 Ditutup, Ini Juaranya Masing-masing Cabor
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda
- Indonesia dan Inggris Luncurkan 3 Instrumen Teknis Ekosistem Maritim Rendah Karbon
- Kembangkan Inovasi Ekosistem Karbon Biru, KKP Gandeng Perusahaan Amerika
- Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT per Liter Rp15.000, KKP: Jaga Stabilitas Produksi dan Daya Saing
- Menuju 5 Abad Jakarta, Wagub Rano Karno Ajak Insan Pers Sukseskan Anugerah Jurnalistik MHT 2026
- Tok! Harga BBM Solar Kapal Nelayan 30 GT per Liter Rp15.000, Perintah Presiden Prabowo
- Pelindo Terminal Petikemas Gondol 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026
Menunggu Keputusan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang, Kemenhub Sinkronkan Aspek Teknis

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Teknis dalam rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang, Provinsi Kepulauan Riau.Foto:Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BEKASI: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Teknis dalam rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kajian yang memasuki tahap teknis ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan navigasi, menjamin keteraturan lalu lintas kapal, serta mendukung konektivitas wilayah kepulauan.
Kegiatan diselenggarakan di Bekasi,Kamis (18/6/2026), mempertemukan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait guna menyelaraskan data, hasil kajian, serta aspek teknis yang menjadi dasar penyusunan dokumen penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang.
Baca Lainnya :
- Ganti Nakhoda, Ini Daftar Transformasi PELNI Dipimpin Tri Andayani0
- Kembangkan Pelabuhan Kolbano, Kemenhub Dapat Hibah Tanah dari Pemkab Timor Tengah Selatan0
- Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal0
- PELNI Apresiasi TNI AL Temukan Air Raksa Ilegal di KM Nggapulu0
- Dirut Krakatau Steel Gandeng Pelindo Dorong Layanan Logistik Angkutan Laut, Kurangi Beban Jalur Darat0
Direktur Kenavigasian, Hernadi Tri Cahyanto, mengatakan bahwa alur pelayaran merupakan salah satu instrumen utama dalam penyelenggaraan keselamatan navigasi pelayaran karena menjadi jalur utama pergerakan kapal yang harus didukung oleh perencanaan dan data teknis yang akurat.
“Pelabuhan Senayang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Kepulauan Riau. Seiring meningkatnya aktivitas pelayaran, diperlukan alur pelayaran yang mampu memberikan kepastian navigasi sekaligus menjamin keselamatan pelayaran secara berkelanjutan,” ujar Hernadi,di Bekasi, Kamis,(18/6/2026).
Menurutnya, kualitas alur pelayaran sangat ditentukan oleh kualitas data dan perencanaan teknis yang digunakan. Oleh karena itu, sinkronisasi teknis diperlukan untuk memastikan seluruh data, kajian, dan rekomendasi yang menjadi dasar penetapan alur telah selaras dan memenuhi aspek keselamatan pelayaran.
"Penetapan alur pelayaran memberikan kepastian bagi pengguna jasa transportasi laut mengenai jalur yang aman untuk dilayari, sekaligus menjadi dasar dalam penataan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran serta pengelolaan lalu lintas kapal secara lebih efektif," tambahnya.
Sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen penetapan, Direktorat Kenavigasian bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang telah melaksanakan sejumlah tahapan teknis, antara lain survei hidro-oseanografi untuk memperoleh data kedalaman perairan, kondisi dasar laut, arus, pasang surut, dan karakteristik perairan lainnya, penyusunan desain teknis alur pelayaran sesuai kebutuhan operasional kapal, kajian risiko navigasi berbasis keselamatan pelayaran, serta penyelarasan rencana penyediaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan, F. Budi Prayitno, menegaskan bahwa penetapan alur pelayaran tidak hanya membutuhkan dukungan aspek teknis dan operasional, tetapi juga harus memiliki dasar hukum yang kuat guna memberikan kepastian bagi pengguna jasa transportasi laut maupun instansi terkait.
"Penetapan alur pelayaran pada hakikatnya merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan pelayaran. Melalui penetapan tersebut, negara memberikan kepastian mengenai ruang pelayaran yang dapat digunakan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya saat memberikan sambutan.
Menurut Kepala Biro Hukum, sinkronisasi teknis menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa penetapan alur pelayaran didukung oleh data yang akurat, kajian yang komprehensif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang dapat segera ditetapkan sehingga mampu meningkatkan keselamatan pelayaran, memperlancar arus logistik, serta memperkuat konektivitas wilayah Kepulauan Riau.
Hasil sinkronisasi teknis ini akan menjadi salah satu bahan penyempurnaan dokumen usulan penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang sebelum diajukan untuk proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Perhubungan berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga alur pelayaran dimaksud dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat bagi keselamatan pelayaran, kelancaran distribusi logistik, serta konektivitas maritim di Kepulauan Riau.(Arry/Oryza)











