- Meningkat 26,47% dari Tahun Lalu Realisasi Anggaran Kemenhub Per Mei 2023 Capai Rp10,44 T
- Lindungi Hak Pelaut Meninggal di Singapura, Kemenhub Fasilitasi Pengurusan dan Pencairan Asuransi
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kepala Staf Kolinlamil Ikut Menanam Pohon
- Keren! Subholding Pelindo Solusi Logistik Raih Penghargaan CSR Award 2023
- Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Ribu Nakes Mulai Dokter Hingga Perawat Geruduk Gedung DPR
- TNI AL Turun Tangan, 17 Pekerja Migran Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia
- MNEK 2023 Diikuti 36 Negara Dibuka Panglima TNI, Dimeriahkan Atraksi Pesawat Tempur
- Hijaukan Area Pelabuhan, Pelindo Terminal Petikemas Tanam 55 Ribu Mangrove
- 2 Hari Terombang-ambing di Laut, Ayah dan Anak Diselamatkan KRI Malahayati-362
- Manfaatkan Forum WOAH di Prancis, Begini Cara Indonesia Promosi Perikanan
Kerja Sama Navigasi Pelayaran Diperlukan untuk Perlindungan Lingkungan Maritim

Keterangan Gambar : Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB, Budhy Kurniawan dan Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Benoa, tandatangani kerja sama. Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com ( IMN) BOGOR : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga dan menjamin perlindungan lingkungan maritim.
Untuk mewujudkan hal tersebut khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaksanakan penandatatanganan Kerja Sama Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan. Kerjasama tersebut antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) dengan Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Benoa yang ditandatangani Senin (13/3/2023) di Bogor, Jawa Barat.
Perjanjian kerja sama itu dalam rangka pemanfaatan bangunan navigasi pelayaran berupa Rambu Suar di TWA Gunung Tunak, TWA Bangko-Bangko dan Taman Nasional Moyo Satonda, Provinsi NTB. Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB, Budhy Kurniawan dan Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Benoa, Azhar Karim dan disaksikan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro.
Baca Lainnya :
- Kabulkan Pengunduran Diri Zainuddin Amali, Jokowi Angkat Plt Menpora Muhadjir Effendi0
- Pacu Semangat Kompetisi, Panglima Kolinlamil: Kata Kuncinya Saya Harus Sukses0
- Dirut Pelindo Arif Suhartono: Monggo,Bila Pemerintah Memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke Pelindo0
- Lagi, Puspomal Tangkap TNI Gadungan Mengaku Berpangkat Letkol0
- Kasal : TNI AL Siap Bersinergi Wujudkan Keamanan Laut 0
“Kami menyambut baik pelaksanaan kerja sama ini yang bertujuan untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian, perlindungan sistem penyangga kehidupan di wilayah BKSDA NTB serta meminimalkan dampak langsung maupun tidak langsung akibat dari kegiatan pemanfaatan bangunan navigasi pelayaran berupa Rambu Suar melalui peran serta kedua belah pihak,” ujar Capt. Budi.
Lebih lanjut Capt Budi menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana pendukung navigasi pelayaran berupa bangunan rambu suar sebanyak 4 unit. Keempat rambu itu yakni: Rambu Suar Tanjung Awang, Rambu Suar Tanjung Pandanan, Rambu Suar Batu Gendang, dan Rambu Suar Pulau Satonda.
Ia berharap kerja sama yang berlaku selama 10 tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak sesuai aturan yang berlaku. "Selain itu, kami meyakini, kerja sama ini dapat juga diaplikasikan oleh Distrik Navigasi lain untuk Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) pada lokasi yang memiliki karakteristik yang sama dengan ini ,” imbuhnya.
Selain Perjanjian Kerja Sama, juga ditandatangani 3 dokumen pelaksanaan program kerja sama yang meliputi Rencana Pelaksanaan Program Tahun 2023-2033, Rencana Kerja Lima Tahun 2023-2028 dan Rencana Kerja Tahunan 2023-2024. (Arry/Oryza)
