- TPS Sukses Terapkan Planning and Control untuk Kapal Full and Down
- Hujan Badai di Laut Seram KMP Teratai Prima Mati Mesin dan Hanyut Dievakuasi TNI
- Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Balik Papan Pastikan Kelancaran Operasional & Berbagi dengan Masyar
- 6 Terminal Penumpang Pelindo Regional 2 Siaga Arus Mudik Lebaran 2025, Drajat: Beri Layanan Terbaik
- Program Ketahanan Pangan, Lanal Melonguane Bersama Masyarakat Panen Raya di Talaud
- Surplus Neraca Perdagangan Perikanan 2024 Naik 9,1 %, Dipicu Kenaikan Ekspor
- Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Wajib Penuhi Standar Internasional RFMO
- Libur Lebaran 2025 Tetap Beroperasi, Pelindo Regional 2 Jamin Kelancaran Arus Logistik
- 298 Ribu Ekstasi, 231 Kg Sabu Hasil Tangkapan TNI AL dan BNN Aceh Dimusnahkan
- Yuk... Mudik Lebaran 2025 Gratis Naik Kapal Perang, Catat Rute dan Syarat Pendaftaran
Keren! Kota Medan Sudah UHC, Berobat di Rumah Sakit Cuma Bawa KTP

Keterangan Gambar : Foto: dok. Pemkot Medan
Indonesiamaritimenees.com( IMN),MEDAN: Warga Kota Medan, Sumut, patut bergembira dengan pelayanan kesehatan yang diberikan pemkot setempat. Terhitung 1 Desember 2022, warga Medan hanya membawa KTP saja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk. Kerjasama ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Medan, Bobby Nasution dengan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, pada Senin (28/11/2022) siang.
Nota kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tersebut yaitu tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
Baca Lainnya :
- Jenazah Co-Pilot Helikopter Polri Ditemukan di Perairan Bangka Belitung0
- Update Gempa Cianjur, 325 Warga Tewas, Terjadi 305 Kali Gempa Susulan0
- Alhamdulillah, Atlet ASEAN Para Games XI Diguyur Bonus Rp300 Miliar0
- Helikopter Polri Jatuh di Bangka Belitung, Satu Jenazah Kru Pesawat Ditemukan0
- Pesan Ayah Angkat ke Erick Thohir Sidabutar: Jadilah Kau Pemimpin Indonesia Membawa Nama Tomok0
Usai pertemuan, Bobby Nasution mengatakan ia berharap kerjasama tersebut membawa kebaikan bagi masyarakat. "Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby.
Hal ini berlaku untuk semua rumah sakit di Kota Medan yang sudah bekerjasama dengan BPJS. "Semua rumahbsakit yangbada di Kota Medan, swasta maupun pemerintah yang selama ini bekerjasama dengan BPJS," ungkap Bobby.
Tugas Pemko Medan selanjutnya menurut Bobby, adalah melakukan sosialisasi secara massif ke masyarakat. Supaya masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.
Berikut proses dan persyaratannya:
1. Penduduk yang memiliki BPJS aktif baik yang mandiri, pekerja maupun yang gratis dari pemerintah.
2. Peserta yang memiliki BPJS Mandiri -Kls I, II, III yang tidak aktif karena tunggakan, dengan persyaratan:
a. harus bersedia di pindahkan ke kategori Gratis Kelas 3 Bantuan pemerintah dengan menandatangai surat pernyataan bermaterai yang sudah disediakan di RS. Saat sudah masuk ke yang gratis, maka tunggakan akan tersimpan tidak perlu dilunasi dan tidak kena denda layanan 5%.
b. dirawat di ruang Kelas 3 dan tidak bisa naik ke kelas perawatan.
c. Hanya bisa pindah kembali ke mandiri sesudah 12 bulan sejak menjadi peserta gratis kelas 3 dan tunggakan yang tersimpan harus terlebih dahulu
3. Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS bisa langsung dengan NIK mereka akan didaftarkan langsung jadi peserta BPJS yang segera aktif 3x24 jam hari kerja
Mekanisme pelayan tetap seperti biasa dengan sistem rujukan berjenjang, namun bisa langsung ke rumah sakit bila emergency.(Irfan Kontributor Medan/ Oryza)
