- Hari Dharma Samudera 2025, Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes dan MBG di Pesantren Al Fatah Cileungsi
- Hari Dharma Samudera 2025, Sejarah Perjuangan Prajurit Jalasena Pertahankan Kedaulatan Negara
- Tumbuh 7 %, Pelindo Terminal Petikemas Catat Kontainer Domestik Terbesar
- Pelindo Regional 2 Peringati Bulan K3, Keselamatan Kerja Investasi Strategis Perusahaan
- Mandat PBB, KRI SIM-367 Lanjutkan Misi Perdamaian Dunia di Lebanon
- Penumpang Nataru 2024-2025 Naik 3,41 %, Pelindo Multi Terminal Branch Parepare Beri Layanan Optimal
- Longsor di Kota Batam, Prajurit TNI AL Menggelar Aksi Tanggap Darurat
- Kasal Sambut Kunjungan Kehormatan Panglima Tentera Laut Diraja Malaysia, Ini yang Dibahas
- Kunjungi Mabesal Cilangkap, Menteri PPN: Kekuatan TNI AL Perlu Makin Dimantapkan
- Tegas! 600 Prajurit TNI AL dan Masyarakat Pesisir Bongkar Patok Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kepergok Nangkap Ikan di Laut Natuna, Kapal Vietnam Disergap
Keterangan Gambar : Kapal Vietnam menangkap ikan di perairan Laut Natuna ditangkap kapal KKP. Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com ( IMN) JAKARTA: Kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang menangkap ikan secara illegal disergap oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal tersebut tertangkap basah saat mencuri ikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 13.05 WIB.
“Benar bahwa patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS”, terang Adin dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (1/4/2023).
Baca Lainnya :
- Ini Pesan Kasal Pada Ulang Tahun Kopaska TNI AL Ke-61 0
- Sambut Ramadhan, SPMT & Rumah Zakat Gelar Pelatihan Digital Marketing UMKM Belawan 0
- Hari Ini Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 4 Beroperasi, Lebaran Moncer0
- Pelayanan Cepat di Pelabuhan, IPC TPK Implementasikan Inovasi Digitech, Sabet Award0
- Latihan Bersama Angkatan Laut Prancis, TNI AL Kerahkan 2 Kapal Perang 0
Dijelaskan Adin, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
“Sempat terjadi perlawanan saat KP. ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur”, ungkap Adin.
Adin menambahkan, kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor dan lobster 2 ekor.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas dan Kapal TG 9817 TS tengah dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk melalui proses hukum lebih lanjut.
“KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi WPPNRI dari potensi ancaman illegal fishing”, tegas Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui inovasi teknologi dan strategi operasi.
Selanjutnya itu, Menteri Trenggono juga akan mendorong pelibatan kelompok masyarakat untuk melakukan 3 M (melihat, mendengar dan melaporkan) sebagai bagian dari fisheries intelligent. Hal ini dilakukan guna menyukseskan lima program prioritas ekonomi biru untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. (Riz/ Oryza)