- Liburan Akhir Tahun 2025-2026, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal 19%
- Libur Nataru 2025-2026 Tiket Kereta Api Diskon 30%, Jangan Kehabisan, Pesan Lebih Awal
- KKP Stop Aktivitas Reklamasi dan Pemanfaatan Ruang Laut 3 Perusahaan di Sultra
- KRI Bung Hatta-370 dan KRI Panah-626 Amankan Kapal Tanker Terobos Masuk Imdonesia
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, KKP Bekali Warga Literasi Keuangan
- Buruan Pesan, Libur Nataru 2025-2026 Tiket Kapal PELNI Semua Rute Didiskon
- Nataru 2025-2026 Lintasan Telaga Punggur-Tanjung Uban Diprediksi Naik 15%, Ini Kesiapan ASDP
- PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Bangkitkan Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi
- Presiden Resmikan 2 Jembatan, 2 Underpass, 1 Flyover: Perkuat Konektivitas Jalur Logistik
- Forum APFITA 2025, KKP Gaungkan Program Strategis Perikanan Berbasis Teknologi
Kepergok Nangkap Ikan di Laut Natuna, Kapal Vietnam Disergap

Keterangan Gambar : Kapal Vietnam menangkap ikan di perairan Laut Natuna ditangkap kapal KKP. Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com ( IMN) JAKARTA: Kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang menangkap ikan secara illegal disergap oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal tersebut tertangkap basah saat mencuri ikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 13.05 WIB.
“Benar bahwa patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS”, terang Adin dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (1/4/2023).
Baca Lainnya :
- Ini Pesan Kasal Pada Ulang Tahun Kopaska TNI AL Ke-61 0
- Sambut Ramadhan, SPMT & Rumah Zakat Gelar Pelatihan Digital Marketing UMKM Belawan 0
- Hari Ini Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 4 Beroperasi, Lebaran Moncer0
- Pelayanan Cepat di Pelabuhan, IPC TPK Implementasikan Inovasi Digitech, Sabet Award0
- Latihan Bersama Angkatan Laut Prancis, TNI AL Kerahkan 2 Kapal Perang 0
Dijelaskan Adin, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
“Sempat terjadi perlawanan saat KP. ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur”, ungkap Adin.
Adin menambahkan, kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor dan lobster 2 ekor.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas dan Kapal TG 9817 TS tengah dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk melalui proses hukum lebih lanjut.
“KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi WPPNRI dari potensi ancaman illegal fishing”, tegas Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui inovasi teknologi dan strategi operasi.
Selanjutnya itu, Menteri Trenggono juga akan mendorong pelibatan kelompok masyarakat untuk melakukan 3 M (melihat, mendengar dan melaporkan) sebagai bagian dari fisheries intelligent. Hal ini dilakukan guna menyukseskan lima program prioritas ekonomi biru untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. (Riz/ Oryza)











