Jelang Sidang IMO MEPC-80 di Inggris, ini Materi Persiapan Delegasi Indonesia

By Indonesia Maritime News 23 Jun 2023, 17:40:43 WIB Maritim
Jelang Sidang IMO MEPC-80 di Inggris, ini Materi Persiapan Delegasi Indonesia

Keterangan Gambar : Tim Kemenhub membahas persiapan materi untuk mengikuti sidang IMO MEPC-80 di Inggris. Foto: Kemenhub


Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Jelang pelaksanaan Sidang International Maritime Organization (IMO) Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-80 di London, Inggris, berbagai persiapan dilakukan Indonesia. Berbagai materi penting disiapkan oleh delegasi Indonesia, salah satunya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sidang IMO akan berlangsung di kantor pusat International Maritime Organization, London, Inggris Raya, pada tanggal 3 Juli sampai 7 Juli 2023 mendatang. Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melaksanakan persiapan penyusunan materi sidang, di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Dr. Hartanto, yang diwakili Kasubdit  Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Stephanus Risdiyanto.

Baca Lainnya :

Rapat persiapan dihadiri oleh 35 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian Perhubungan serta berbagai kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim.

Dalam sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, yang diwakili oleh Stephanus Risdiyanto, disebutkan bahwa posisi Indonesia selain kapasitasnya sebagai negara anggota IMO, juga sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C, senantiasa memanfaatkan Forum MEPC untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman.

“MEPC sebagai komite terbesar kedua IMO setelah Maritime Safety Committee (MSC), memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan maritim, khususnya yang terkait dengan adopsi atau perubahan terhadap konvensi-konvensi dan peraturan lainnya seta tindakan-tindakan yang memastikan penegakan Konvensi dan peraturan tersebut” jelas Stephanus.

AGENDA PENTING

Menurutnya, pada MEPC-80 akan menjadi sidang yang sangat intens.  Karena akan membahas 129 dokumen serta akan membahas beberapa agenda penting.

Agenda  yersebut di antaranya: -Penentuan revisi strategi IMO pada penurunan emisi gas rumah kaca dari kapal (on reduction of GHG emission from ships)
-Amandemen terhadap Ballast Water Management Convention dan Marpol Annex VI
-Efisiensi energi (energy efficiency), dan tindak lanjut untuk menangani sampah plastik dari kapal di perairan (Marine plastic Litter), termasuk dokumen-dokumen dari sidang-sidang MEPC sebelumnya yang memerlukan pembahasan intensif dalam pertemuan tatap muka, dengan total agenda 15 item.

Selain itu, agenda penentuan revisi strategi IMO mengenai penurunan emisi gas rumah kaca pada pembahasan di sidang-sidang sebelumnya, negara-negara maju mendorong IMO untuk mencapai visi dan tingkat ambisi yang tidak realistis. 

Terutama yang mengharuskan industri pelayaran internasional untuk mencapai siklus hidup no emisi GRK (lifecycle zero GHG Emission) paling lambat tahun 2050, dan menetapkan titik peninjauan di tahun 2030 dan 2040.

Selain itu, negara-negara maju juga menganjurkan untuk menetapkan batas intensitas siklus hidup GRK (lifecycle GHG) untuk bahan bakar kapal, yang akan dimplementasikan bersama dengan pungutan GRK tetap dengan kuantum yang sangat tinggi.

Menyikapi hal tersebut, sambung Stephanus, Indonesia sebagai negara berkembang menempatkan diri sebagai negara yang realistis. Indonesia menilai bahwa tingkat ambisi pengurangan GRK pada tahun 2050 sangat menantang bagi negara-negara berkembang untuk mencapainya tanpa dukungan bantuan teknis dan finansial.

“Selain itu, target penurunan emisi GRK dengan langkah-langkah yang ada dianggap terlalu ambisius dikhawatirkan dapat menyebabkan kenaikan yang signifikan dalam biaya transportasi laut dan menjadi beban bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya,” ungkap Stephanus.

TERSIBUK DI DUNIA

Stepanus juga mengatakan bahwa perairan Indonesia merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia yang banyak dilalui oleh kapal dari berbagai negara. Artinya, banyak negara yang berkepentingan dengan perairan Indonesia. Kondisi ini tentu mempengaruhi lingkungan laut yang menjadi yurisdiksi Republik Indonesia, mulai dari laut teritorial sampai dengan Zona Ekonomi Eksklusif.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengamanatkan setiap negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya dalam konteks perlindungan lingkungan maritim," sambung Stefanus.

Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya.

Diharapkan, melalui kegiatan  konsinyering kali ini Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat menyusun kertas posisi Indonesia untuk semua agenda yang akan dibahas di Sidang MEPC-80 nanti, khususnya mengenai agenda pengurangan emisi Gas Rumah Kaca. (Ari/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook