Pastikan Nilai Gizi, KKP Kawal Mutu Produk Perikanan Hulu-Hilir

By Indonesia Maritime News 23 Jun 2023, 13:40:09 WIB Maritim
Pastikan Nilai Gizi, KKP Kawal Mutu Produk Perikanan Hulu-Hilir

Keterangan Gambar : KKP mengawal mutu produk perikanan dari hulu hingga hilir guna menjamin nilai gizinya saat dikonsumsi masyarakat. Foto: KKP


Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan masyarakat Indonesia mengonsumsi produk perikanan yang terjamin kandungan gizinya melalui pengawalan mutu produk dari hulu sampai hilir.

KKP menjamin produk perikanan dijaga mutu dan keamanan pangannya sejak pra-produksi, produksi (tangkap/budidaya), penanganan, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga ikan siap dikonsumsi.

"Ikan memiliki karakteristik bahan pangan yang mudah rusak dan sebagai sumber protein yang sangat berharga untuk kesehatan. Untuk itu, KKP berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan pangan ikan baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri dengan perlakuan yang sama dari hulu hingga hilir," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/6/2023).

Baca Lainnya :

Salah satu langkah konkrit yang dilakukan ialah pembinaan sejak dari hulu, pada saat produksi budidaya dan penangkapan ikan. Pembinaan dilakukan melalui edukasi kepada para pembudidaya.

Edukasi yang diberikan antara lain cara  budidaya dan panen ikan yang baik, serta cara penanganan ikan yang baik di atas kapal, di pelabuhan dan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan sasaran edukasi para nelayan.

Selanjutnya pada tahap pengumpulan dan penyimpanan ikan, KKP memastikan mutu ikan terjaga. Ini dilakukan dengan penerapan sistem rantai dingin guna mencegah atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab proses pembusukan ikan.

Contohnya ikan segar yang disimpan dalam coolbox berisi es balok atau es curah yang memadai akan memiliki masa simpan 2-3 hari.  Adapun ikan beku yang disimpan dalam cold storage dengan suhu -18 s/d -20°C memiliki masa simpan 3-6 bulan.

KETERTELUSURAN

Terkait dengan distribusi, ikan hasil budidaya atau tangkapan yang dibawa oleh para supplier atau pemasar, selain menerapkan sistem rantai dingin juga memiliki ketertelusuran.  “Jadi produk ikan ditangkap di mana atau dipanen di mana, kemudian akan dipasarkan ke mana itu semuanya tercatat, itu disebut ketertelusuran,” ujar Budi.

Pembinaan juga dilakukan kepada para pemasar dan pengolah hasil perikanan. Para pengolah dibina agar menerapkan tata cara pengolahan ikan yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta prosedur sanitasi dan higiene yang baik atau Standard Sanitation Operation Procedure (SSOP).

Dalam bertugas, melibatkan pembina mutu pusat dari KKP didukung oleh pembina mutu daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota serta penyuluh perikanan.

“Pembinaan untuk menjaga mutu ikan juga dilakukan KKP dengan memberikan bantuan di antaranya sarana prasarana rantai dingin, rehab ruang pengolahan atau dikenal bedah UMKM, pelatihan dan fasilitasi sertifikasi,” jelas Budi.

Melalui dukungan teknis dan strategis, Budi berharap produk perikanan menjadi terjamin dengan kandungan gizi yang menyehatkan. Terlebih pemerintah sedang gencar mengampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai salah satu upaya pencegahan stunting, sehingga masyarakat membutuhkan asupan gizi yang menyehatkan.

"Generasi unggul tentu memerlukan asupan sehat. Dan inilah peran yang kami isi melalui dukungan teknis dan strategis untuk pangan berbasis ikan," tutupnya.

Sebelumya, Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook