Ini Langkah Kemenhub Terapkan Green Shipping di Lingkungan Maritim

By Indonesia Maritime News 12 Jan 2024, 16:19:38 WIB Perhubungan
Ini Langkah Kemenhub Terapkan Green Shipping di Lingkungan Maritim

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan, pada Focus Group Discussion on Green Shipping and Energy Efficiency.Foto: Hubla



Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA : Indonesia melalui Kementerian Perhubungan  Menerapkan Green Shipping untuk menekan emisi karbon dan melindungi lingkungan maritim.

Langkah itu diambil Indonesia sebagai anggota International Maritime Organization (IMO) yang  telah menargetkan untuk melakukan pengurangan emisi karbon dari kapal setidaknya 40 persen pada tahun 2030, dan mengurangi separuh total emisi gas rumah kaca pada tahun 2050.

Baca Lainnya :

Posisi Indonesia sangat strategis berada di jalur pelayaran internasional, sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar untuk menciptakan pelayaran dan lingkungan laut yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Sebagai salah satu negara anggota IMO, Pemerintah Indonesia mendukung penerapan green shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi, diantaranya kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi pada Focus Group Discussion on Green Shipping and Energy Efficiency di Jakarta,  Kamis (11/1/24).

Green Shipping merupakan proses penurunan penggunaan energi untuk menghasilkan emisi yang lebih rendah.

Green  Shipping bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi  tinggi bahan bakar fosil pada sektor transportasi laut dan mendorong  penggunaan energi ramah lingkungan.

“Sektor pelayaran internasional menyumbang sekitar dua hingga tiga persen dari emisi karbon/gas rumah kaca secara global. Untuk itu, semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif dalam menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi) di sektor pelayaran," tambah Capt. Antoni.

Pemerintah, lanjutnya, saat ini tengah membangun infrastruktur maritim ramah lingkungan guna mendukung green shipping dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Paris Agreement dalam pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

Secara bilateral, Dirjen Perhubungan Laut menjelaskan bahwa Indonesia bersama Denmark telah menunjukkan komitmennya untuk mengatasi isu perubahan iklim. Kedua negara telah terlibat dalam penyusunan kesepakatan bilateral dan regional untuk menjaga lingkungan laut dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai pada tahun 2016.

“Sejak tahun 2021, kedua negara juga telah memulai kerja sama dan terus konsisten melakukan upaya-upaya dekarbonisasi di sektor pelayaran” tuturnya.

Kementerian Perhubungan pun terus mendorong untuk meningkatkan kesadaran dan kolaborasi antar stakeholders dalam menciptakan inovasi untuk implementasi green shipping.

“Dengan sinergi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan dapat mewujudkan industri perkapalan yang berkelanjutan demi melindungi lingkungan maritim untuk generasi mendatang” kata Antoni mengakhiri.

FGD ini menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah dan pakar, diantaranya perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT. Pertamina (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan PT Pelindo (Persero). (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook