Hibah Aset Tanah dari Pemkab Kepulauan Meranti, Kemenhub Akan Bangun Pelabuhan Dorak

By Indonesia Maritime News 02 Jan 2024, 20:43:30 WIB Perhubungan
Hibah Aset Tanah dari Pemkab Kepulauan Meranti, Kemenhub Akan Bangun Pelabuhan Dorak

Keterangan Gambar : Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah Seluas 74.324 m2 dari Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Foto: Kemenhub



Indonesiamaritimenewa.com (IMN), BATAM: Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa asset tanah seluas 74.324 m2 dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima BMD yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (purn) H. Asmar dan Kepala KSOP Kelas IV Selat Panjang Capt. Leonard di Batam, Selasa (2/1).

Baca Lainnya :

Lollan menyampaikan, pihaknya menyambut baik  kerjasama tersebut sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik, antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas penyerahan hibah BMD ini, kiranya apa yang kita lakukan kedepan akan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucap Lollan.

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara sekaligus Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berupa sebidang tanah seluas 74.324 m2,” ujar Lollan.

Pemanfaatan obyek tanah akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selat Panjang sebagai lokasi Pembangunan dan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Dorak, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Penandatanganan kerjasama ini, tentunya merupakan sinergi yang sangat baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Lollan

Lollan menambahkan melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Dorak, yang pada gilirannya juga akan meningkatkan  perekonomian masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau khususnya yang berada di wilayah sekitar pelabuhan.(Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook