- Malam Nisfu Syaban 2025, Ini Doa dan Amalan Pembuka Pintu Ampunan
- Bulan K3, Terminal Teluk Lamong Bantu Alat Medis Puskesmas
- Pelindo Solusi Logistik Dukung Penyediaan Alat Pemindai Kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak
- Akhirnya, Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Pemiliknya
- Pencurian 29,44 Ton Avtur Pertamina dari Kapal Tanker Digagalkan Tim F1QR TNI AL, Ini Modusnya
- Pangkoarmada I Sambut Kunjungan Pimpinan AL Pakistan, Admiral Naveed Ashraf di Atas KRI TOM-357
- Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan di Istana Bogor, Dimeriahkan 75 Personel Pasukan Berkuda
- Genjot Produktivitas Nelayan Terdampak Pagar Laut Tangerang, Ini Langkah KKP
- 5 Hari Terkendala Cuaca Buruk, Prajurit TNI AL dan Nelayan Kembali Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Disergap Personel TNI AL, 19 Karung Balpres dari Timor Leste Gagal Diselundupkan
Hilirisasi Rajungan di Jepara, KKP Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir Naik Kelas

Keterangan Gambar : Proses pengolahan rajungan di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI). Rajungan diekspor ke berbagai negara antara lain Jepang, Kanada dan Amerika Serikat. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengembangkan model hilirisasi skala Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan melibatkan masyarakat pesisir untuk komoditas rajungan.
Di Jepara, pilot project bantuan sarana pasca panen atau mini plant yang diinisiasi Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), telah memiliki kapasitas produksi hingga 50 kg rajungan utuh per hari.
"Alhamdulillah tentu ini jadi kabar baik di awal tahun, terutama dalam hal hilirisasi dan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam lembaga usaha koperasi," terang Dirjen PDSPKP, Budi Sulistiyo di Jakarta, (13/1/2025).
Baca Lainnya :
- Patok Pagar Bambu 30 Km di Laut Tangerang Disegel KKP, Tak Sesuai UNCLOS dan Ancam Ekologi0
- Revitalisasi Tambak Idle di Karawang, Menteri Trenggono: Tidak Merusak Ekosistem Mangrove0
- Cetak Rekor Pertama, PNBP Ditjen Perhubungan Laut Tembus Angka Rp6 Triliun0
- Urus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan Akan Lebih Mudah, KKP Buka Akses Layanan Online0
- Stop Impor Garam, KKP Targetkan Swasembada Garam 2027, Ini Strateginya0
Mini plant tersebut memproses bahan baku rajungan sebelum dijual ke unit pengolah ikan (UPI) dan diekspor ke Amerika Serikat. Dengan fasilitasi mini plant, pelaku usaha yang sekaligus anggota koperasi, dari mulanya hanya menjual rajungan segar dan rajungan rebus beralih menjual daging rajungan masak kupas.
Proses ini berdampak pada peningkatan nilai jual hingga 42,19% sekaligus produktivitas tenaga kerja yang berada di kisaran 3,3 kg produk rajungan masak kupas per orang. Dampaknya tentu dapat mendorong ekonomi masyarakat naik kelas.
"Kami bersama Dinas Perikanan setempat telah melakukan fasilitasi kemitraan antara mini plant dengan UPI ekspor," terangnya.
Adapun fasilitas yang terletak di Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara tersebut merupakan mini plant rajungan portable pertama yang dikembangkan Ditjen PDSPKP.
Budi memaparkan mini plant ini didesain mengacu pada kaidah-kaidah yang memenuhi persyaratan kelayakan dasar pengolahan. Dikatakannya, jajarannya telah melakukan pembinaan Penerapan GMP/SSOP dan hasilnya telah terbit Sertifikat Kelayakan Pengolahan “Peringkat B” dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
AGREGATOR USAHA RAJUNGAN
Direktur Pengolahan, Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto merinci fasilitas yang diberikan berupa rumah pelindung berukuran 3,6 x 15 m, lengkap dengan instalasi air bersih, air kotor dan penerangan. Kemudian peralatan pengolahan seperti meja stainless, kursi plastik, kompor, dandang kukus, keranjang, cool box, standing freezer, chest freezer, loker karyawan dan pakaian kerja. Termasuk juga toilet, mesin RO, hingga IPAL.
Bantuan tersebut tidak hanya fisik, tapi juga memberikan kesempatan kepada calon operator mini plant untuk magang sehingga dapat memiliki kompetensi dalam menangani dan mengolah rajungan.
Kini, fasilitas tersebut telah diserahterimakan ke Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Jepara dan dikelola oleh Koperasi Produsen Berkah Rajungan Nusantara. Widya menyebut pembentukan koperasi juga tidak lepas dari sinergi antara Ditjen PDSPKP, Dinas Perikanan setempat, dan mitra dalam upaya menguatkan kelembagaan usaha para pelaku.
Ke depan, dia berharap koperasi bisa menjadi agregator pengepul rajungan, pengolah kupas rajungan, sekaligus bermitra dengan Unit Pengolah Rajungan. "Tentu saja, hal ini dapat memangkas rantai bisnis proses, sehingga lebih efisien, dan berdaya saing. Dan Alhamdulillah mini plant telah dimanfaatkan dan dapat menyerap tenaga kerja secara langsung sebanyak 12 orang picker," tuturnya.
Widya menyebut mini plant rajungan portable di Jepara memiliki potensi untuk menjadi model pengembangan hilirisasi usaha produk perikanan unggulan ekspor berbasis komunal. Dia berharap Pemda dapat memberikan dukungan berupa regulasi daerah, infrastruktur pendukung, dan dukungan lainnya, sementara pengelola harus memastikan operasional yang profesional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritas dalam kebijakan dan program KKP. Menurutnya, lima program besar yang dicanangkan untuk menunjang blue economy atau ekonomi biru dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan. (ARRY/Oryza)
