Ikan Bersertifikat KKP Dorong Peningkatan Ekspor ke Negara Tetangga

By Indonesia Maritime News 20 Sep 2026, 17:38:11 WIB Kelautan dan Perikanan
 Ikan Bersertifikat KKP Dorong Peningkatan Ekspor ke Negara Tetangga

Keterangan Gambar : Ikan-ikan yang akan diekspor ke negara tetangga dijamin kualitasnya melalui Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto: KKP


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Timor Leste, dan dari Kalimantan Barat ke Malaysia.

Ikan-ikan yang akan diekspor ke negara tetangga dijamin kualitasnya melalui Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan KKP.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan otoritas negara tetangga.

Baca Lainnya :

"Kami sudah bertemu dengan otoritas kompeten negara tetangga sehingga pelaku usaha di daerah perbatasan dapat menggunakan SMKHP untuk melakukan ekspor produk perikanan. Sertifikat yang kami terbitkan diakui sebagai dokumen penjamin mutu sesuai standar global,” urai Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP di Nusa Tenggara Timur sejauh ini telah menerbitkan 676 SMKHP bagi pelaku usaha setempat. SMKHP sebagai dokumen resmi dari otoritas kompeten menyatakan bahwa produk yang akan diekspor telah melalui proses pemeriksaan di hulu sampai hilir dengan standar sanitasi, higiene dan keamanan yang diakui secara global. Dengan demikian, proses pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan.

Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor hasil perikanan dari perbatasan NTT ke Timor Leste mencapai Rp18 miliar. Ishartini berharap tahun ini ada peningkatan. Adapun 10 produk unggulan ekspor ke Timor Leste yaitu ikan teri, ikan lalosi (ikan ekor kuning), ikan manyung, kakap merah, kakap putih, kerapu, ikan manok, ikan kakatua, ikan lencam dan ikan biji nangka.

Sedangkan untuk perbatasan Indonesia - Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat, telah diterbitkan 219 SMKHP selama Januari hingga Agustus 2026. Pada periode tersebut,  nilai ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan telah mencapai 580 ton senilai Rp20 miliar.

"Dengan SMKHP akses pasar tetap terjaga, sehingga UPI mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga lebih dari 170  orang wilayah perbatasan dekat PLBN dengan Timor Leste maupun Sarawak Malaysia,” tandasnya. (Riz/oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook