- Jelang Audit IMSAS 2025, Ini Langkah Persiapan Kemenhub
- KKP Genjot Budidaya Ikan di Sumatera Selatan, Produksi Musi Rawas Paling Tinggi
- Program MBG, Kasal Makan Bergizi Gratis Bersama Pelajar SMA Hang Tuah 1 Jakarta
- Dukung Konektivitas, ASDP Relokasi Dua Kapal KMP Temi dan KMP Erana di Cabang Ambon
- Penyelundupan Senpi Ilegal Digagalkan Marinir di Pelabuhan Ambon
- Perahu Tenggelam, 2 Nelayan Terombang-ambing di Selat Riau Diselamatkan KRI Silas Papare-386
- Setahun, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- Kombes AM Kamal, Dari Operasi DOM Aceh hingga Satgas Damai Papua, Mengabdi untuk Negeri
- Hilirisasi Rajungan di Jepara, KKP Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir Naik Kelas
- Gotong Royong, TNI AL dan Masyarakat Bangun Tanggul Penahan Abrasi di Tapal Batas
Hari Antikorupsi Sedunia 2024, PTP Nonpetikemas Dukung Tugas KPK
Keterangan Gambar : PTP Nonpetikemas mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui penerapan Sistem Manajemen Anti-Suap (SMAP) ISO 37001, sebagai upaya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek operasional perusahaan. Foto: Humas PTP Non Petikemas
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: PT Pelabuhan Tanjung Priok atau PTP Nonpetikemas berkomitmen mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Berbagai kampanye dan sosialisasi anti korupsi dilakukan, selain juga penerapan tata kelola yang baik di perusahaan.
PTP Non Petikemas menyelenggarakan sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju“ pada Senin (2/12/2024). Kegiatan ini mencerminkan semangat PTP Nonpetikemas dalam membangun budaya antikorupsi.
Komisaris Utama PTP Nonpetikemas, Prakosa Hadi Takariyanto membuka acara tersebut. Ia menghimbau bahwa insan PTP untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang transparan. Laporkan setiap tindakan yang melanggar aturan, termasuk penerimaan gratifikasi dan aktif berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, dalam sambutannya mengatakan soal pentingnya integritas dalam operasional perusahaan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas," kata Indra.
Baca Lainnya :
- Pelindo Siap Layani PLTU Binjeita di Perairan Wajib Pandu Labuan Uki0
- BUMN Optimistis 2025 Pendapatan Rp 90 T, Ini Daftar Deviden 10 Besar Perusahaan Negara 20240
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru0
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi0
- Jelang Penghujung Tahun 2024, Terminal Petikemas Surabaya Kembali Sabet Penghargaan0
"Hakordia 2024 adalah kesempatan bagi kami untuk memperkuat langkah dalam mendukung upaya KPK dan pemerintah melawan korupsi. Dalam rangka mewujudkan perusahaan yang bersih dan transparan, PT Pelabuhan Tanjung Priok telah mengimplementasikan berbagai langkah anti korupsi, termasuk pelatihan karyawan, sistem pelaporan, dan kerja sama dengan KPK” ujar Indra.
Hakordia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, menjadi momentum penting sebagai wujud komitmen global dalam melawan korupsi. Acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen dan insan PTP baik Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan juga kegiatan ini melibatkan pembicara dari KPK yang diisi oleh Analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi.
PANDUAN PENCEGAHAN
Narasumber dari KPK, Jeji Azizi menjelaskan bahwa Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha (PANCEK) merupakan instrumen yang dirancang khusus untuk membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban hukum terkait pencegahan korupsi. Khususnya setelah berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Panduan ini menyajikan serangkaian pedoman praktis dan daftar periksa yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk menilai kecukupan sistem pencegahan korupsi yang telah diterapkan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merumuskan 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikategorikan ke dalam 7 kelompok besar. Ketujuh kategori tersebut yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan suap menyuap.
Sebagai upaya membangun Budaya Anti Penyuapan, Perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti-Suap yang mengacu pada standar internasional ISO 37001. Agar penerapan SMAP dan Prinsip-Prinsip 5 No’s berjalan efektif,Perusahaan secara konsisten melakukan Program Perlatihan, Awareness dan Sosialisasi.
Selain itu, perusahaan juga telah mengeluarkan aturan internal yang mengatur berbagai aspek pencegahan korupsi, seperti pengendalian gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, dan penanganan saluran pelaporan pelanggaran satu pintu terpadu WBS (Whistle Blowing System) Pelindo Group yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui tautan website https://pelindobersih.pelindo.co.id dan kontak telpon +622127822345.
Perusahaan juga telah membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran. Hal ini ditegaskan oleh Fiona Sari Utami, Senior Manager Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas.
"Peringatan Hakordia adalah momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya antikorupsi melalui berbagai program yang berkelanjutan dan kolaboratif," kata Fiona.
"Pelindo Group telah menyediakan saluran pelaporan satu pintu terpadu WBS (Whistle Blowing Systen) yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui tautan website https://pelindobersih.pelindo.co.id”, terang Fiona.
Saluran ini memungkinkan seluruh pihak melaporkan berbagai jenis pelanggaran melalui sembilan kategori yang telah ditetapkan yaitu: Indikasi Penipuan, Indikasi Tindakan Curang, Indikasi Penggelapan, Indikasi Benturan Kepentingan, Indikasi Penyuapan, Indikasi Pelanggaran Kebijakan, Indikasi Pencurian, Indikasi Korupsi dan Indikasi Pemerasan.
PTP Nonpetikemas yang beroperasi di 11 pelabuhan terus berinovasi dalam setiap aspek operasional, baik dari segi teknologi maupun pengelolaan sumber daya manusia, untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya dalam sektor logistik dan pelabuhan. (Arry/Oryza)