- Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu
- Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas di Sidoarjo, Diduga Tampung Hasil Tambang Ilegal
- Libur Sekolah Pastikan Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan di Pelabuhan Merak
- Inovasi IPC TPK ReWear Project, Manfaatkan 209 Kg Seragam Bekas
- Dukung Peluang Pelindo Kerja Sama Internasional IPC TPK Terima Delegasi Amerika Serikat dan Estonia
- KRI Bima Suci Sandar di Vladivostok Port Rusia, Atraksi Genderang Suling Jala Gita Disambut Meriah
- Kembangkan Pelabuhan Kolbano, Kemenhub Dapat Hibah Tanah dari Pemkab Timor Tengah Selatan
- Pemeriksaan Petikemas Dipercepat, Ini Komitmen 3 Intansi Menjaga dan Lancarkan Arus Logistik di Priok
- Bawa Sekilo Sabu di Termos dan 582 Pil Inex dari Malaysia, Nakhoda Disergap Tim Kodaeral IV dan Lanal TBK
- KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi dan Pemulangan Jenazah Pelaut Indonesia

Keterangan Gambar : Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub memfasilitasi penyerahan asuransi dan santunan kematian kepada ahli waris pelaut/awak kapal Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memiliki peran dalam memfasilitasi penyerahan asuransi dan santunan kematian kepada ahli waris pelaut/awak kapal Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal.
Hal ini merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia dengan memperjuangkan hak-hak para pelaut/awak kapal.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin mengatakan pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut dan awak kapal.
“Pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut/awak kapal dengan perusahaan pelayaran, serta memastikan pelaut/awak kapal mendapatkan hak-haknya dan perlakuan yang adil,” ujar Samsuddin dalam keterangan tertulis Rabu (12/11/2025).
Baca Lainnya :
- KMP Bahtera Nusantara 01 Resmi Layani Letung–Sedanau, ASDP Perkuat Konektivitas Anabas0
- Berbagi Untuk Negeri PT Pelindo Solusi Logistik Tebar 1000 Paket Sembako Warga Semarang0
- ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas Utama0
- Resmikan Stasiun Tanah Abang, Presiden Prabowo: Sistem KA Jadi Fokus Pembangunan Nasional0
- KSOP Utama Tanjung Perak Bantah Penutupan Pelabuhan Saat Penanganan Peti Kemas Terpapar Cesium0
Dalam 3 bulan terakhir, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah memfasilitasi beberapa penyerahan asuransi dan penjemputan jenazah pelaut Indonesia.
Penyerahan Asuransi Pelaut oleh PT. Jasindo Duta Segara
Penyerahan asuransi diberikan kepada ahli waris pelaut Indonesia atas nama Almarhum Agustin Eri Wibowo yang meninggal saat bekerja di kapal G. SWAN berbendera Panama tanggal 19 Mei 2025. Penyerahan asuransi ini diberikan oleh PT. Jasindo Duta Segara kepada istri almarhum selaku ahli waris sebesar Rp2.626.009.344 pada Senin (29/9) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Selain itu, PT. Jasindo Duta Segara juga menyerahkan asuransi kepada ahli waris pelaut yang meninggal dunia pada 5 Juni 2025 saat bekerja di kapal HL. Samcheonpo. Penyerahan asuransi sebesar USD 116.229 yang dilaksanakan pada Selasa (7/10) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta. Penyerahan asuransi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku pada Perjanjian Kerja Laut (PKL) PT. Jasindo Duta Segara.
Samsuddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga pelaut dan berterima kasih kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya asuransi oleh keluarga almarhum.
"Kami sampaikan terima kasih atas dedikasi almarhum sebagai pelaut Indonesia, juga apresiasi kepada perusahaan pelayaran yang telah memenuhi hak-hak pelaut dengan memberikan asuransi dan santunan kematian,” kata Samsuddin.
Penyerahan Asuransi oleh PT BSM Crew Service Centre Indonesia
Penyerahan Asuransi juga diberikan kepada pelaut/awak kapal yang bekerja di kapal MT Ardmore berbendera Liberia atas nama Almarhum Subandi. Adapun santunan yang diberikan sebesar USD 186.085 atau setara dengan Rp 3.102.781.290.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin dan perwakilan PT BSM Crew Service Centre Indonesia kepada keluarga Almarhum Subandi melalui ahli warisnya dalam hal ini istri almarhum, di sela-sela kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Banjarmasin pada Kamis (25/9).
Almarhum Subandi meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 2025 di RS Muhammadiyah Lamongan. Kemudian Keagenan Awak Kapal PT BSM Crew Service Centre Indonesia menerima laporan medis selama almarhum menjalani perawatan di RS Muhammadiyah dan meneruskannya kepada principal yaitu Bernhard Schulte Shipmanagement (Singapore) PTE. LTD. Setelah itu, pihak asuransi P&I Club dan perusahaan memastikan akan memberikan santunan kematian kepada almarhum.
Fasilitasi Penjemputan Jenazah Pelaut Indonesia
Selain penyerahan asuransi, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan juga memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut Indonesia atas nama Ilham Amirul Soleh yang mengalami kecelakaan kerja di kapal JIN FENG NO. 998 dari Manning Agency PT. Mutiara Jasa Bahari dari Shanghai Republik Rakyat Tiongkok.
Jenazah dipulangkan ke Tanah Air dan tiba di Terminal Kargo Internasional Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (30/9). Turut hadir pada penjemputan jenazah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia.
“Kementerian Perhubungan hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas,” pungkas Samsuddin. (Bow/Mar)











