Genjot SDM Pemeriksa Kapal Asing di Pelabuhan, KKP Gandeng USAID

By Indonesia Maritime News 22 Okt 2023, 19:36:28 WIB Maritim
Genjot SDM Pemeriksa Kapal Asing di Pelabuhan, KKP Gandeng USAID

Keterangan Gambar : KKP bekerja sama dengan The United States Agency for International Development (USAID) kompetensi petugas pemeriksa kapal asing di pelabuhan. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kompetensi para petugas pelaksana Port State Measures Agreement (PSMA) di Indonesia. Melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM), KKP bekerja sama dengan The United States Agency for International Development (USAID).

Dalam kerja sama tersebut, KKP dan USAID memberikan Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing dalam Rangka implementasi PSMA. Pelatihan ini berupa kerja sama hibah luar negeri dalam kerangka Grant Implementation Agreement on Marine and Fisheries Portfolio (GIA-MFP) Tahun 2022-2027.

Baca Lainnya :

Salah satu kegiatan di bawah GIA-MFP adalah program kerja sama dengan NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration), dimana BPPSDM melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) menjadi technical lead kerja sama tersebut.

Salah satu bagian kegiatan dalam kerja sama adalah dukungan peningkatan kapasitas untuk pelaksanaan inspeksi kapal sebagai bagian dari tindak lanjut ratifikasi Port State Measure Agreement (PSMA).

Kepala Badan, I Nyoman Radiarta mengatakan ia memaknai Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing dalam rangka Penerapan PSM sebagai energi baru dalam kontribusi dukungan terhadap implementasi kebijakan ekonomi biru yang saat ini sedang digaungkan KKP.

"Tantangan pembangunan kelautan dan perikanan masih terbentang lebar dan cukup kompleks, salah satu isu yang masih menjadi ancaman adalah praktek IUUF yang sampai saat ini masih marak terjadi," ujar Kepala Badan I Nyoman Radiarta dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
 
Menurut Nyoman, PSM yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemeriksaan kapal asing yang akan memasuki pelabuhan Indonesia merupakan salah satu strategi dalam mencegah, menghalangi dan memberantas praktek IUUF.

Hal ini sejalan dengan dengan komitmen Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang memandang ekonomi biru sebagai hal yang penting, dan menjadi acuan utama untuk memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan akan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.
 
"Indonesia sebagai negara maritim yang besar memiliki tanggung jawab untuk menjaga sumber daya laut kita dan memastikan bahwa mereka tetap tersedia bagi generasi mendatang," kata I Nyoman.

"Dalam kerangka PSM, kita menjalankan fungsi kontrol untuk memastikan bahwa kapal ikan asing yang masuk ke perairan kita beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," sambung dia.

Hal tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, alat penangkapan ikan, pemantauan aktivitas perikanan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran. "Melalui PSM, kita berkontribusi pada upaya global dalam menjaga sumber daya laut dunia dan mempromosikan praktek perikanan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan ini secara teori, 16-17 OKtober 2023 di Bogor, Jawa Barat, dan secara praktik, 18-20 Oktober 2023, di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta Utara.

AWASI PENCURIAN IKAN

Sebagai informasi, Port State of Measures Agreement (PSMA) adalah persetujuan untuk memberdayakan pelabuhan perikanan untuk mengawasi pencurian ikan atau Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Pemerintah Indonesia mendukung sejak awal inisiatif Food dan Agriculture Organization (FAO) ini dengan menandatangani perjanjian sejak 2009 dan secara resmi meratifikasi pada 2016.

Sebagai tindak lanjut dari ratifikasi dimaksud, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43/2016 tentang Pengesahan Persetujuan tentang Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas IUUF.
 
Implementasi pelaksanaan PSM di Indonesia diwujudkan dalam bentuk pemeriksaan kapal perikanan berbendera asing yang masuk dan akan melakukan aktivitas di pelabuhan di Indonesia. Pelaksanaan tugas pengawasan dimaksud dilakukan oleh Petugas PSM yang bertugas di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. (Riz/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook