- TTL Sambut Maiden Voyage MV WANTAI,Rutin Setiap Minggu,Perkuat Akses Surabaya-Tiongkok
- Optimisme Masyarakat, Kabupaten Garut Utara Segera Menjadi Prioritas Nasional Otonomi Daerah
- Libur Panjang Aman & Lancar, ASDP Menyeberangkan 804 Ribu Penumpang dan 215 Ribu Kendaraan
- KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar, Pos Binpotmar TNI AL Turun Tangan
- KKP Dorong Partisipasi Nelayan, Subjek Utama Pengembangan Kawasan Pesisir Marunda
- Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara
- Presiden Prabowo: Pancasila Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
- KKP Dorong Kontes Arwana Indonesia Mendunia, Menjadi Komunitas Unggulan
- 8 UPI Izin Register, KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China
Geger! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam Kasus Jual Narkoba

Keterangan Gambar : Irjen Teddy Minahasa. Fot: Ist
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA : Wajah institusi Polri kembali tercoreng. Kali ini Polri kembali mendapat sorotan publik dengan ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang belum sempat dilantik.
Jenderal bintang dua yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat tersebut diamankan atas dengan tuduhan menjual 5 kilogram barang bukti narkoba hasil tangkapan jajarannya. Barang haram itu dijual kepada bandar yang dikenal dengan nama 'mami'.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan ia tidak akan tebang pikih dalam menegakkan hukum. Kapolri mengatakan Teddy kini sedang 'diamankan' khusus.
Baca Lainnya :
- Rizky Billar Dijebloskan ke Tahanan, Rumah Tangga Lesti Kejora di Ujung Tanduk 0
- Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Kuatkan Sinergitas0
- 7 Sistem Aplikasi Perizinan Sistem OSS Angkutan Laut, Darat, Udara Bikin Kemenhub Jadi Juara0
- Kemenhub Raih Peringkat Terbaik ALI, Wapres: Bisa Jadi Contoh0
- Miris, Mahasiswi IPB Pulang Kuliah Hilang Terseret Banjir Bersama Motornya 0
"Apapun pangkatnya, jabatan, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih, dan ini sudah sering saya sampaikan dalam setiap arahan saya," tegas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/20/2022).
Diungkapkan Kapolri, beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil, kemudian dilakukan pengembangan. Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Penyelidikan terus berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen, TM atas dasar hal tersebut kemarin saya perintahkan menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ungkap Listyo Sigit.
Kapolri memgatakan telah meminta Propam segera melaksanakan pemeriksaan dan diproses dengan ancaman hukuman.
JUAL BARANG BUKTI
Informasi yang beredar, narkoba jenis sabu-sabu yang dijua adalah barang bukti (BB) sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual sebanyak 5 kilogram, dengan harga jual Rp400 juta/kg. Teddy dituduh mendapat bagian dari hasil penjualan tersebut.
Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat yang tengah dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.Teddy kini tengah diproses di Propam Polri. Teddy Minahasa akan menghadapi dua proses persidangan, yaitu sidang kode etik dengan ancaman hukuman dipecat, dan sidang peradilan umum. ( Arry/Oryza)











