- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia
- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Geger! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam Kasus Jual Narkoba

Keterangan Gambar : Irjen Teddy Minahasa. Fot: Ist
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA : Wajah institusi Polri kembali tercoreng. Kali ini Polri kembali mendapat sorotan publik dengan ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang belum sempat dilantik.
Jenderal bintang dua yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat tersebut diamankan atas dengan tuduhan menjual 5 kilogram barang bukti narkoba hasil tangkapan jajarannya. Barang haram itu dijual kepada bandar yang dikenal dengan nama 'mami'.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan ia tidak akan tebang pikih dalam menegakkan hukum. Kapolri mengatakan Teddy kini sedang 'diamankan' khusus.
Baca Lainnya :
- Rizky Billar Dijebloskan ke Tahanan, Rumah Tangga Lesti Kejora di Ujung Tanduk 0
- Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Kuatkan Sinergitas0
- 7 Sistem Aplikasi Perizinan Sistem OSS Angkutan Laut, Darat, Udara Bikin Kemenhub Jadi Juara0
- Kemenhub Raih Peringkat Terbaik ALI, Wapres: Bisa Jadi Contoh0
- Miris, Mahasiswi IPB Pulang Kuliah Hilang Terseret Banjir Bersama Motornya 0
"Apapun pangkatnya, jabatan, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih, dan ini sudah sering saya sampaikan dalam setiap arahan saya," tegas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/20/2022).
Diungkapkan Kapolri, beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil, kemudian dilakukan pengembangan. Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Penyelidikan terus berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen, TM atas dasar hal tersebut kemarin saya perintahkan menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ungkap Listyo Sigit.
Kapolri memgatakan telah meminta Propam segera melaksanakan pemeriksaan dan diproses dengan ancaman hukuman.
JUAL BARANG BUKTI
Informasi yang beredar, narkoba jenis sabu-sabu yang dijua adalah barang bukti (BB) sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual sebanyak 5 kilogram, dengan harga jual Rp400 juta/kg. Teddy dituduh mendapat bagian dari hasil penjualan tersebut.
Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat yang tengah dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.Teddy kini tengah diproses di Propam Polri. Teddy Minahasa akan menghadapi dua proses persidangan, yaitu sidang kode etik dengan ancaman hukuman dipecat, dan sidang peradilan umum. ( Arry/Oryza)











