- Pembekalan Capaja AAL, Kasal Tekankan Kuasai Teknologi dan Peperangan Multidomain
- RIMPAC 2026 di Hawaii, Dubes RI Kunjungi Prajurit Marinir TNI AL
- KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam
- HUT ke- 13 IPC TPK Masyarakat Sekitar Pelabuhan Khitanan Massal Gratis
- Satgas ORRUDA 2026 Dilepas ke Rusia, Asah Kemampuan dengan Russian Navy
- KKP Siapkan 573 Pelatih Manajerial Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan
- Baksos di KRI Panah-626, Nelayan Kota Tual Berobat Gratis dan Dibagi Sembako
- Uji Naskah Doktrin TNI AL, Perkuat Landasan Operasi Maritim Adaptif dan Modern
- KRI Siwar-646 Berbagi Kasih di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe
Geger Kapal Induk Amerika USS Nimitz Lintasi Indonesia Matikan Sinyal, Begini Penjelasan TNI AL

Keterangan Gambar : Kapal Induk Amerika Serikat USS Nimitz melintasi perairan Indonesia pada 17 Juni 2025. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Masyarakat digegerkan dengan beredarnya video kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz berlayar di sekitar perairan Aceh. Kapal induk itu disebut-sebut hendak menuju Timur Tengah terkait perang Iran-Israel.
Menanggapi ramainya perbincangan masyarakat soal Kapal Induk AS yang melulintasi perairan Indonesia, TNI AL pun angkat bicara.
Baca Lainnya :
- Terima Pembekalan dari Kasal, Ini 3 Calon Athan RI di India, Australia dan Jepang0
- 2 Ton Narkoba Dimusnahkan, Kasal: Jaga Perairan Indonesia dari Penyelundupan0
- Bongkar Penyelundupan 2 Ton Narkoba, 16 Prajurit TNI Naik Pangkat Luar Biasa dan Lanjutkan Sekolah0
- Kapal Perang Turki TCG Buyukuda Berlabuh di Tanjung Priok, Disambut Danlantamal III0
- Live Firing Test,Roket MLRS 90B dan Meriam 35 MM TNI AL Melesat0
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengakui kapal induk USS Nimitz, melintasi perairan Indonesia melalui Selat Malaka pada 17 Juni 2025.
Lintasan kapal tersebut dinyatakan sah karena dilakukan di jalur pelayaran internasional dan sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional.
"Status Selat Malaka adalah strait used for international navigation, artinya Selat Malaka memiliki status sebagai perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional," kata Laksma Tunggul dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Menurut Laksma Tunggul, USS Nimitz terakhir kali terpantau mengaktifkan sistem pelacakan otomatis (AIS) pada posisi Traffic Separation Scheme (TSS), tepatnya di utara Belawan, Sumatera Utara. Pelayaran kapal tersebut termasuk dalam kategori hak lintas damai sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.
"USS Nimitz terpantau terakhir mengaktifkan AIS pada posisi TSS, tepatnya Utara Belawan, tiga hari yang lalu tanggal 17 Juni 2025. Sehingga berlaku hak lintas damai sesuai dengan UNCLOS 82 dan history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara," jelas Laksma Tunggul.
TNI Angkatan Laut menyatakan, tidak ada masalah kapal induk AS melintas perairan Indonesia karena berdasarkan aturan memang legal dan sesuai hukum internasional.
Laksma Tunggul menegaskan, meski kapal asing melintas dalam jalur damai, TNI AL tetap melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh kapal yang melewati perairan Indonesia, khususnya di kawasan strategis seperti Selat Malaka.
"TNI AL terus melaksanakan pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Malaka," tandas Laksma Tunggul. (Arry/Oryza)











