- Posko Lebaran 2025 Resmi Ditutup, Menteri AHY: Penyelenggaraan Mudik-Balik Aman & Lancar
- Pemudik Lebaran 2025 via Pelabuhan Pelindo Tembus 1,7 Juta Orang, Naik 2,4 %
- Muhammad Najmi Alvaro, Qori Cilik Juara Internasional, Kemenag: Indonesia Punya Kader Luar Biasa
- One Way Nasional, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Dinilai Terkendali, Menhub Kasih Jempol
- Lebaran 2025, ASDP: 780 Ribu Pemudik dan 200 Ribu Kendaraan dari Sumatera Sudah Balik ke Jawa
- Pangkalan TNI AL Segera Dibangun di Madura, Gerbang Vital Alur Perdagangan Internasional
- Peduli Masyarakat Pesisir, Ini Aksi yang Dilakukan Prajurit Lanal Nunukan
- Kumpulkan Sampah Plastik, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat Reverse Vending Machine
- Lebaran 2025, Pelindo Regional 2 Sukses Layani 202 Ribu Pemudik
- PT Terminal Teluk Lamong Catatkan Rekor Ship to Ship 34 Menit
Diringkus KPK di Jayapura, Bupati Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta

Keterangan Gambar : Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: ist
ndonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Setelah buron selama 7 bulan , Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah Papua, diringkus KPK. Pagi ini, Senin (20/2/2023) ia diterbangkan ke Jakarta.
Ricky ditangkap di Jayapuar pada Minggu (21/2/2023) sore sekitar pukul.15:00 waktu setempat. Sebelum dibawa ke Jakarta, Ricky diinapkan di Mako Brimob Papua.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan Ricky akan dibawa ke Jakarta pada Senin hari ini. "Rencana besok pagi (hqri ini) tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Baca Lainnya :
- Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Indonesia, Cek Lokasinya0
- Nelayan Hanyut di Pulau Bunyu: Saya Bersyukur ada Angkatan Laut Menolong0
- Libas Mafia Bola, Ketum PSSI Erick Thohir Gandeng Polri0
- Heli Kapolda Jambi Mendarat di Hutan, Kapolri: Pecinta Alam dan Masyarakat Bantu Evakuasi 0
- Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit, Tim SAR Kesulitan Evakuasi0
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ricky di Distrik Abepura, Kota Jayapura. "Tersangka tersebut ditangkap di Abepura," kata Ali.
Ricky Ham Pagawak jadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Catatan indonesiamaritimenews.com Ricky masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 15 Juli 2022.
PENCUCIAN UANG
Selain dijerat kasus suap, Ricky juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup soal dugaan pencucian uang oleh Ricky. Sejumlah aset Ricky yang diduga hasil korupsi juga telah disita KPK. Di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.
KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu kontraktor yang menyuap Ricky. Ketiganya: Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).
Ricky dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Arry/Oryza)
