- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
- Bantu Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi, KKP Kirim 1,8 Ton Ikan, Makanan dan Pakaian
- Bangun Depot Ketiga di Surabaya, CMA CGM Perluas Jangkauan di Indonesia
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi
- Jelang Penghujung Tahun 2024, Terminal Petikemas Surabaya Kembali Sabet Penghargaan
- Dipimpin Kasal, Athan Negara Sahabat Olahraga Menembak Eksekutif
Digitalisasi Pelindo Regional 2 Panjang Standarisasi Pelayanan, STID Pangkas Biroksi & Pungli
Keterangan Gambar : Pelindo Regional 2 Pelabuhan Panjang.Foto: Property of Indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com (IMN), LAMPUNG: Pelindo Regional 2 Pelabuhan Panjang secara konsistensi mewujudkan Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Salah salah satu program yang diterapkan Single Truck Identification Data (STID).
Program ini diluncurkan bersama tahun 2022 oleh pemangku kepentingan di Pelabuhan Panjang. Pelindo regional 2 Panjang sebagai operator pelabuhan menerapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Armada Truck yang tidak berkepentingan dan belum memiliki Surat Perintah Kerja, Surat DO atau Surat jalan akan diminta keluar area kerja Pelabuhan.
Baca Lainnya :
- Ini Keunggulan TTL Kembali Raih Predikat Operator Terminal Petikemas Terbaik di ILA 20240
- Ini Pencapaian Pelindo Regional 2 Mencatatkan Dua Kinerja Positif, Jelang Tutup Tahun 20240
- Program Pelindo Mengajar, GM TPK Koja Berbagi Ilmu di SMAN 1 Jepara0
- Ini DilakukanTPS, Didaulat Wajib Pajak Teladan 20240
- PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut, Pelindo Pastikan Pelabuhan Malahayati Beri Layanan Penuh0
Langkah ini sebagai komitmen Pelindo Regional 2 Panjang bersama KSOP Kelas 1 Panjang selaku Regulator Pelabuhan dalam melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan barang dan meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisir kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang. Langkah ini juga merupakan suatu implementasi digitalisasi yang diterapkan Pelindo Regional 2 Panjang dalam konsistensi tindak lanjut implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah aktivitas kepelabuhan.
“Transformasi digital ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang bebas dari pungli. Digitalisasi bukan hanya dilakukan pada layanan kapal, tetapi juga di semua lini layanan lainnya,” jelas Imam Rahmiyadi, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang.
Pantauan Indonesiamaritimenews.com, pada hari Kamis, (17/8/2024) ada kelompok masyarakat memprotes ke Kantor Pelindo Panjang karena adanya truk Kontainer yang parkir di jalanan di luar Pelabuhan yang mengganggu arus lalu lintas.
Berkaitan hal ini Imam menjelaskan, "Aplikasi STID diterapkan sejak 2022, untuk menertibkan kendaraan yang beroperasi di Pelabuhan Panjang. Terkait dengan adanya kendaraan yang parkir diluar area Pelabuhan kami menegaskan bahwa hal tersebut diluar dari wewenang kami selaku operator Pelabuhan dan juga terhadap kendaraan yang tidak memiliki izin dan lain sebagainya. Kami sangat menyayangkan hal tersebut, tetapi sekali lagi kami informasilkan bahwa berkaitan dengan hal tersebut bukan ranah kami sebagai penyedia jasa kepelabuhanan. Dengan adanya sistem ini, kegiatan bongkar muat dan jasa kepelabuhanan lainnya berjalan lebih aman, kondusif, dan tentunya bebas dari pungli."
Penerapan STID,
“Ini adalah bagian dari program nasional Stranas PK yang kami dukung penuh, dan juga dapat kami sampaikan terkait dengan kegiatan jasa kepelabuhanan penyediaan air bersih kapal / suplay air bersih dari darat ke kapal ini merupakan salah satu jasa kepelabuhanan yang kami sediakan bagi pengguna jasa kami, dan seluruh pengisian air bersih dari darat ke kapal yang berkegiatan di dermaga umum dapat kami pastikan menggunakan air bersih yang telah kami sediakan dan tidak menggunakan jasa dari pihak ketiga/pihak diluar dari Pelindo Regional 2 Panjang.” pungkasnya.
Tidak hanya itu, tambah Imam, Pelindo juga menyediakan platform whistleblowing system (WBS) di situs pelindobersih.pelindo.co.id. Platform ini memungkinkan siapa saja LPP yang memiliki informasi mengenai tindakan korupsi atau pemerasan untuk melaporkannya secara anonim. “Kami mengajak seluruh pengguna jasa dan masyarakat untuk memanfaatkan WBS ini jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Kami selaku operator Pelabuhan selalu melakukan koordinasi baik kepada Regulator Pelabuhan atau instansi terkait yang mengeluarkan perizinan sebagai syarat sah setiap pengguna jasa yang melakukan kegiatan di area Pelabuhan Panjang, agar tercipta ketertiban dan standarisasi regulasi yang berlaku, serta pengawasan bersama terhadap kegiatan dilingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang."(ARRY/Oryza)