Awasi Gaji Pokok Awak Kapal Berbendera Indonesia, KSOP Kelas III Sunda Kelapa Undang Stakeholder

By Indonesia Maritime News 30 Jul 2024, 16:19:22 WIB Perhubungan
Awasi Gaji Pokok Awak Kapal Berbendera Indonesia, KSOP Kelas III Sunda Kelapa Undang  Stakeholder

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa, Aries Wibowo. Foto: Hubla



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa menggelar koordinasi dengan mengundang  para stakeholder, soal mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap perjanjian kerja laut di lingkungan wilayah kerja Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kegiatan ini digelar dalam rangka koordinasi penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia.

Baca Lainnya :

Acara ini diinisiasi oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa, Aries Wibowo dan digelar di Jakarta, Selasa (30/7/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting.

Dalam sambutannya, Hendri menyampaikan akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan peraturan tersebut. Tujuannya, untuk memastikan setiap kapal yang berbendera Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Dengan komitmen, koordinasi, dan integritas, marilah kita bersama-sama berupaya agar semua pihak terkait dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di bidang pelayaran menjadi lebih transparan, terukur, reliabel, dan efektif serta efisien,” kata Hendri.

Sementara itu dalam laporannya Kepala Kantor KSOP Sunda Kelapa, Aries Wibowo mengungkapkan kegiatan tersebut digelar untuk menetapkan mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap perjanjian kerja laut kepada stakeholder di lingkungan wilayah kerja Pelabuhan Sunda Kelapa.

Ia juga memastikan, semua pihak yang terlibat mematuhi ketentuan yang telah disepakati. “Membangun sinergi dan koordinasi yang baik antar berbagai stakeholder dilakukan dengan cara mengimplementasikan kebijakan yang efektif, melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak, serta memastikan transparasi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil," ungkap Aries.

Adapun narasumber yang memaparkan materi yakni Capt. Maltus Jackline Kapistrano (Kasubbdit Kepelautan Ditkapel), Andi Dhedy Febriady (Manager Kepesertaan Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia Institusi BPJS Ketenagakerjaan).

Hadir pada kegiatan tersebut, stakeholder di wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa antara lain dari DPC INSA, DPC ISA, DPC Pelra, para Direktur Perusahaan Pelayaran, dan para Direktur Keagenan Kapal Sunda Kelapa. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook