ASDP Perluas Green Shipping Dukung Target NZE 2060

By Indonesia Maritime News 03 Jan 2023, 22:45:29 WIB Perhubungan
ASDP Perluas Green Shipping  Dukung Target NZE 2060

Keterangan Gambar : Foto; Dok ASDP


Indonesiamaritimenews.com  (IMN)JAKARTA: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperluas penerapan operasi kapal ferry ramah lingkungan dan berkelanjutan atau green shipping. Hal inj sebagai wujud komitmen mencapai nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin

Mengatakan pengoperasian kapal berbasis green shipping merupakan bentuk dukungan perusahaan sebagai BUMN dalam memenuhi target pemerintah mencapai nol emisi karbon pada 2060,  atau bahkan lebih cepat.

Baca Lainnya :

"Sebagai perusahaan yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan global, ASDP akan terus berusaha menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen terhadap lingkungan berkelanjutan, salah satunya melalui perluasan green shipping di seluruh armada kapal kami," kata Shelvy dalam keterangan tertulis.

Saat ini, ASDP mengoperasikan 219 unit kapal, yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat di 311 lintasan hingga pelosok Tanah Air.

Dari sisi udara, upaya ASDP mewujudkan green shipping adalah memastikan seluruh armada kapal, yang dimilikinya menjalani perawatan rutin secara berkala dan tepat waktu agar emisi gas buangnya tidak melebihi ambang batas. 

Dari sisi pemakaian energi, sambung Shelvy, ASDP menggunakan energi ramah lingkungan, bahan bakar kapal ramah lingkungan ysitu biodiesel dengan campuran minyak nabati sebanyak 30 persen (B30). Selain itu melakukan program efisiensi energi melalui penerapan sistem manajemen BBM di seluruh kapal dan aplikasi monitoring konsumsi kapal.

Seangkan soal limbah, yang telah dilakukan ASDP adalah mengelola limbah padat maupun sampah serta bahan berbahaya dan beracun (B3) secara terpadu dan terintegrasi.

Dari sisi kebijakan, ASDP juga melakukan sejumlah langkah-langkah agar memenuhi kaidah green shipping. Di antaranya, melakukan verifikasi Safety Management Certificate (SMC), melakukan eksternal audit sistem manajemen keselamatan atau ISM Code, pengadaan Vessel Monitoring System (VMS) untuk monitoring pergerakan kapal, dan melengkapi seluruh armada dengan Shipboard Oil Pollution Emergency Plan (SOPEP) untuk mengatasi tumpahan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan lain adalah mengontrol dan memonitor kadar minyak pembuangan saat kapal berlayar dengan Oil Water Separator (OWS) dan Oil Discharge Monitor (ODM) serta melakukan program efisiensi energi melalui penerapan aplikasi sistem monitoring konsumsi BBM (aplikasi Siemon). (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook