- BUMN Learning Festival Roadshow Perdana di Medan, Sukses Digelar Pelindo
- Program Eduwisata Pelindo Regional 2 Dukung Kemandirian Produktifitas Pondok Pesantren Ruhama
- Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Naik 6 % Tembus Rp 123 T Semester I Tahun 2024
- Pelindo Hadirkan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa, Menyediakan 180 Dermaga
- Ratusan Butir Peluru dan Magazen Ditemukan Satgas Lantamal X Mengapung di Laut
- Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
- Ini Pengurus Pusat Corps Alumsi AMC Hasil Munas III Palangkaraya
- Perdana, 50 Yachters 11 Negara Sandar di BMTH Pelindo
- Presiden Jokowi Dianugerahi Brevet Hiu Kencana di Kapal Perang KRI RJW-992
- Juara Tenis Meja Empat Purnawirawan TNI AL, Tekuk Tim Pemuda, Pantas Dapat Reward Ketum PPAL
PNPB Pengelolaan Ruang Laut Tembus Rp335 Miliar, Meroket 671 %
Keterangan Gambar : Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.xom (IMN),JAKARTA : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) hingga Desember 2022 mencatat total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp335,94 miliar atau naik sebesar 671 persen.
Jumlah ini melampaui target, yaitu sebesar Rp50 miliar rupiah yang sebelumnya ditetapkan. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry mewakili Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam Bincang Bahari Edisi Spesial Akhir Tahun 2022 pada Senin (26/12/2022) di Jakarta menjelaskan bahwa realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan.
Sumber tersebut yaitu persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) sebesar Rp316 Miliar, pemanfaatan kawasan konservasi sebesar Rp1,1 Miliar, pemanfaatan jenis ikan sebesar Rp18,35 Miliar serta jasa kelautan dan rekomendasi pulau-pulau kecil sebesar Rp0,4 Miliar.
Baca Lainnya :
- PNPB Subsektor Perikanan Tangkap KKP Meraih Rp1,26 Triliun, Naik 61 %0
- Pontianak Dorong Pengguna Jasa Lakukan DO Online Throughput Petikemas 2022 Capai 263 Ribu TEUS0
- 8,3 Juta Warga Gunakan Moda Transportasi Umum Selama Libur Nataru0
- Peduli Lingkungan, Pelindo Multi Terminal Tanam 2.000 Mangrove0
- Menyambut Tahun Baru 2023 dengan Untaian Doa 0
Hendra juga menyebutkan, selain PNBP, capaian kinerja Ditjen PRL lainnya adalah penyelesaian 35 dokumen rencana zonasi dan mendorong pembentukan kawasan konservasi 28,9 juta hektare.
Sebagai Management Authority (MA) Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) KKP juga telah memperkuat upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan 16 jenis ikan yang dilindungi.
Selain itu melakukan evaluasi efektivitas pengelolaannya, penyusunan neraca sumberdaya laut , pemberian bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) yang tersebar di 85 kabupaten/kota di 30 provinsi, mengintegrasikan pengelolaan pesisir berbasis wilayah non kawasan konservasi (other effective area – based conservation/OECM) ke dalam rencana pemerintah.
Kemudian penanggulangan pencemaran, rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil terluar, mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, fasilitasi masyarakat hukum adat (MHA) dan masyarakat lokal, pergaraman nasional, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), pengelolaan wisata bahari, pengelolaan biofarmakologi, reklamasi serta bangunan dan instalasi laut.
“Dari lima program prioritas KKP tiga di antaranya menjadi tugas Ditjen PRL, yaitu perluasan kawasan konservasi 30 persen dari seluruh wilayah perairan Indonesia, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut serta program bulan cinta laut,” ujar Hendra.
KAWASAN KONSERVASI
Dijelaskan Hendra, perluasan wilayah konservasi 30 persen dari luas wilayah perairan Indonesia dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas kawasan konservasi termasuk menetapkan zona konservasi di 6 zona penangkapan ikan terukur. Menurutnya luas saja tidak cukup namun harus berfungsi dengan baik untuk menjaga produktivitas lautnya.
Dalam penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut, Hendra menyebutkan pemerintah harus mampu memastikan seluruh aktivitas yang memanfaatkan ruang laut telah sesuai dengan alokasi ruang laut, daya dukung dan pencegahan dampaknya.
“Ini menjadi sangat strategis bagi Ditjen PRL karena semua kegiatan pemanfaatan ruang di laut yang sifatnya menetap harus mendapatkan ijin KKP berupa KKPRL. Lepas dari proses perizinan berikutnya yang terkait dengan ijin lingkungan, publik akan melihat dan menuntut tanggung jawab KKP apabila terjadi kerusakan lingkungan dan kerugian sosial ekonomi masyarakat di lokasi yang telah diberikan KKPRL-nya,” jelas Hendra.
Sementara Bulan Cinta Laut (BCL) merupakan program di mana nelayan tidak menangkap ikan selama satu bulan dalam satu tahun namun mengumpulkan sampah sehingga kebersihan laut dapat tetap terjaga.
Bulan Cinta Laut telah dicanangkan pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan tujuan mendukung pengurangan sampah di laut dan serentak dilaksanakan di 14 lokasi. "Melalui kegiatan yang melibatkan 1.503 nelayan ini, sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 88.510," tandas Hendra.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pemanfaatan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari) ekonomi hingga sosial. (Arry/Oryza)