- Pelindo Group Gandeng FKS Multi Agro Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Nataru 2024-2025, Pelindo Pastikan Layanan Penumpang di 63 Terminal Lancar
- Indonesia-Inggris Kuatkan Kerja Sama Kelautan dan Perikanan
- Berantas Pencurian Ikan di Kawasan Asia Tenggara, Indonesia Gandeng 10 Negara
- Satgas MTF Konga XXVIII-P UNIFIL 2024 Tunaikan Tugas PBB Ke Lebanon, Ini Pesan Kasal
- PTP Nonpetikemas Peduli Masyarakat, 200 Bocah Sunatan Massal, Pulang Bawa Santunan
- Nataru 2024-2025, Pelindo Siaga Kondisi Darurat di Pelabuhan Makassar
- Lestarikan Ekosistem, IPC TPK Lepas 5.150 Benih Ikan Patin di Sungai Musi
- Pelindo Regional 2 Gelar Sunatan Massal, Peserta Dibukakan Rekening Menabung
- Aktif Perangi Narkoba, Lantamal XIII Tarakan Raih Penghargaan dari BNN
8 Adendum Penjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting Kemenhub dan Pelindo Ditandatangani
Keterangan Gambar : Kemenhub dan PT Pelindo tandatangani perjanjian adendum. Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani 8 Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting bersama PT. Pelindo (Persero). Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan layanan transportasi laut.
Kelima unit tersebut yakni Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.
Penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan. Sedangkan dari PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam hal ini Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo. Penandatanganan dilakukan Rabu (13/9/2023) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Baca Lainnya :
- Meriahkan Harhubnas 2023, Siswa di Daerah Perbatasan RI Gembira Ikut Lomba Mewarnai0
- Gugah Kesadaran Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan Life Jacket0
- Tok! Pagu Anggaran Kemenhub Rp38,47 Triliun Disahkan Komisi V DPR, Ini Riciannya0
- Utamakan Keselamatan Pelayaran di Labuan Bajo, Begini Langkah yang Harus Dipatuhi0
- Pejabat PSCO Harus Miliki Kompetensi Penyelamatan Kebakaran Kapal0
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan, penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi ini menujukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Tujuannya dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar kian profesional, efektif dan efisien di tengah-tengah tantangan dan situasi perekonomian dunia yang semakin kompleks.
“Konsesi merupakan salah satu upaya pembangunan infrastruktur transportasi dimana pemerintah turut mengundang dan melibatkan sektor swasta dengan tujuan untuk memacu produktivitas, efisiensi dan kualitas pertumbuhan yang lebih sehat dan inklusif,” ujarnya.
Diharapkan pembenahan di bidang kepelabuhanan ini dapat selaras meningkatkan pelayanan di sektor transportasi laut serta mampu memberikan manfaat yang lebih optimal, baik untuk pendapatan negara maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
TERUS BERSINERGI
Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo mengungkapkan, penandatanganan terhadap 8 Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting merupakah salah satu target setelah penggabungan Pelindo.
“Saya mewakili Pelindo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan yang telah membantu penyelesaian Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut dalam rangka menjalankan amanat PP 101 tahun 2021,” tukas Prasetyo.
Kedepannya, pihaknya berharap Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo akan terus bersinergi dan menjalin komunikasi guna menyukseskan tujuan-tujuan pemerintah lainnya, khususnya dalam menghadirkan pelayanan bagi pengguna jasa transportasi laut secara efektif dan efisien. (Arry/Oryza)
Kemenhub dan PT Pelindo tandatangani perjanjian adendum. Foto: Kemenhub