- Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp1,6 M di Bandara Juanda Digagalkan
- Navy Fair 2026 di Monas: Kopaska, Marinir hingga Dapur Lapangan Makan Gratis Dipadati Pengunjung
- Komisi V DPR RI Cek Kualitas Pelayanan dan Keamanan Pelabuhan Makassar
- Kasal Tinjau Kegiatan Kemaritiman di Tanjung Pinang, Marathon Layar Kasal Cup 2026 hingga Surya Bhaskara Jaya
- Ikan Bersertifikat KKP Dorong Peningkatan Ekspor ke Negara Tetangga
- Workshop Safety Training PT PELNI, Kemenhub Bekali Keselamatan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Syukuran 100 Tahun Perjalanan Gontor, Presiden Prabowo Cium Mushaf Al-Quran Gontor
- Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
- Lampung Dipilih Jadi Pangkalan Kapal Induk KRI Sriwijaya-100, Kasal Ungkap Alasannya
- Kinerja 2025 Tumbuh, Pelindo Naik Tiga Peringkat di Fortune Indonesia 100
200 Liter Miras Cap Tikus Nyaris Beredar, Disita Aparat TNI AL di Pelabuhan

Keterangan Gambar : TNI AL menggagalkan penyelundupan 200 liter minuman keras. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus. Sebanyak 200 liter miras tersebit disita di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sulawesi Utara.
Tindakan ini dilakukan oleh Tim gabungan dari Special Force Quick Respon (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna dan BAIS TNI di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (8/6/2023) lalu.
Kejadian bermula ketika tim gabungan mendapat informasi intelijen mengenai akan adanya penyelundupan miras ilegal Cap Tikus tanpa disertai dokumen yang sah dan izin edar dari BPOM. Informasinya miras ilegal tersebut akan diangkut melalui laut dari Manado menuju Tahuna menggunakan kapal penumpang KM. Barcelona III A.
Baca Lainnya :
- 95 Persen Narkoba Diselundupkan Lewat Laut, KKP dan BNN Gelar Operasi Gempur0
- Astaghfirullah... Narkoba Diselundupkan Dalam Al Quran0
- Libas Kejahatan Transnasional, Indonesia dan Australia Gelar Operasi GANNET-70
- Haters Jadi Tersangka, Rizky Billar dan Lesti Memaafkan, Malah Diongkosi Pulang ke Aceh0
- TNI AL Tangkap Penyelundup 43 Paket Sabu di Lhokseumawe 0
Setelah mendapat perintah dari Komandan Lanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Mohammad Bayu Pranoto dan berkoordinasi dengan instansi terkait, sekitar pukul 03.35 WITA tim berhasil menemukan KM Barcelona III A yang baru saja tiba dan bersandar di Pelabuhan. Tim segera memeriksa kapal tersebut dan menemukan barang bukti miras ilegal.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan di sejumlah tempat di kapal tersebut yaitu 6 kantong plastik. Masing-masing kantong berisi 25 liter atau dengan jumlah total 150 liter yang di dapatkan di Ruang Komando.
Tim kemudian melanjutkan memeriksa sejumlah tempat lainnya di KM. Barcelona III A. Kali ini ditemukan 1 karton di lorong dek 2 penumpang, di dalam kardus tersebut ditemukan miras ilegal sejumlah 50 liter. Sehingga keseluruhan miras ilegal yang berhasil ditemukan sejumlah 200 liter.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang dicurigai sebagai pemilik barang ilegal tersebut. Selanjutnya tim gabungan membawa dan mengamankan barang selundupan tersebut ke Mako Lanal Tahuna guna penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya Tim SFQR Lanal Tahuna juga berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik skincare dari Filipina merek Brilliant Skin sejumlah 500 buah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) Minyak Tanah Bersubsidi sebanyak 45 liter menggunakan KM. Saint Mary dari Tahuna dengan tujuan Manado bertempat di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Keberhasil Tim SFQR dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Kasal menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, dalam hal ini penyelundupan barang-barang ilegal. (BOW/Oryza)











