200 Liter Miras Cap Tikus Nyaris Beredar, Disita Aparat TNI AL di Pelabuhan

By Indonesia Maritime News 14 Jun 2023, 24:21:52 WIB Hukum
200 Liter Miras Cap Tikus Nyaris Beredar, Disita Aparat TNI AL di Pelabuhan

Keterangan Gambar : TNI AL menggagalkan penyelundupan 200 liter minuman keras. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus. Sebanyak 200 liter miras tersebit disita di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sulawesi Utara.

Tindakan ini dilakukan oleh Tim gabungan dari Special Force Quick Respon (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna dan BAIS TNI di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (8/6/2023) lalu. 

Kejadian bermula ketika tim gabungan mendapat informasi intelijen mengenai akan adanya penyelundupan miras ilegal Cap Tikus tanpa disertai dokumen yang sah dan izin edar dari BPOM. Informasinya miras ilegal tersebut akan diangkut melalui laut dari Manado menuju Tahuna menggunakan kapal penumpang KM. Barcelona III A. 

Baca Lainnya :

Setelah mendapat perintah dari Komandan Lanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Mohammad Bayu Pranoto dan berkoordinasi dengan instansi terkait, sekitar pukul 03.35 WITA tim berhasil menemukan KM Barcelona III A yang baru saja tiba dan bersandar di Pelabuhan. Tim segera memeriksa kapal tersebut dan menemukan barang bukti miras ilegal. 

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan di sejumlah tempat di kapal tersebut yaitu 6 kantong plastik.  Masing-masing kantong berisi 25 liter atau dengan jumlah total 150 liter yang di dapatkan di Ruang Komando. 

Tim kemudian melanjutkan memeriksa sejumlah tempat lainnya di KM. Barcelona III A. Kali ini ditemukan 1 karton di lorong dek 2 penumpang, di dalam kardus tersebut ditemukan miras ilegal sejumlah 50 liter. Sehingga keseluruhan miras ilegal yang berhasil ditemukan sejumlah 200 liter. 

Tim kemudian melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang dicurigai sebagai pemilik barang ilegal tersebut. Selanjutnya tim gabungan membawa dan mengamankan barang selundupan tersebut ke Mako Lanal Tahuna guna penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. 

Sebelumnya Tim SFQR Lanal Tahuna juga berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik skincare dari Filipina merek Brilliant Skin sejumlah 500 buah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) Minyak Tanah Bersubsidi sebanyak 45 liter menggunakan KM. Saint Mary dari Tahuna dengan tujuan Manado bertempat di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Rabu (7/6/2023) lalu. 

Keberhasil Tim SFQR dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Kasal menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, dalam hal ini penyelundupan barang-barang ilegal. (BOW/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook