- Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
Astaghfirullah... Narkoba Diselundupkan Dalam Al Quran

Keterangan Gambar : Petugas memeriksa barang bukti narkoba yang diselipkan di dalam Al Qur
MADIUN: Modus yang dilakukan pelaku narkoba semakin beragam. Mereka bahkan tak segan-segan menjadikan kitab suci Al Quran sebagai alat menyelundupkan narkoba. Modus ini dilakukan sindikat narkoba di Madiun, Jawa Timur.
Upaya penyelundupan ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur. Pelaku mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan cara disembunyikan dalam Al-Qur'an.
Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram akan diselundupkan seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam Al Quran.
Baca Lainnya :
- Libas Kejahatan Transnasional, Indonesia dan Australia Gelar Operasi GANNET-70
- Haters Jadi Tersangka, Rizky Billar dan Lesti Memaafkan, Malah Diongkosi Pulang ke Aceh0
- TNI AL Tangkap Penyelundup 43 Paket Sabu di Lhokseumawe 0
- 135 Kapolres Dimutasi, Ini Nama-nama Pejabat Baru0
- Mutasi Besar-besaran 704 Perwira Polri, Kabid Humas Polda Metro Diganti0
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari, mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.
"Kejadian hari Selasa (23/ 5) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” ungkap Jauhari dilansir laman resmi Kemenkumham Jatim, Kamis (25/5/2023).
Imam mengungkapkan, terkuaknya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG.
“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” lanjut Imam.
Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas, Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merincikan, bahwa ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
“Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.
PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/ 5) di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.
“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/ 5),” terang Nova.
Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.
“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas Nova. (Srry/Oryza)
