Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp1,6 M di Bandara Juanda Digagalkan

By Indonesia Maritime News 20 Sep 2026, 17:51:01 WIB Hukum
Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp1,6 M di Bandara Juanda Digagalkan

Keterangan Gambar : Satgaspam Lanudal Juanda Bandara Internasional Juanda bersama stakeholder terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dikirim ke Singapura. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Satgaspam Lanudal Juanda Bandara Internasional Juanda bersama stakeholder terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dikirim ke Singapura.

Barang ilegal tersebut semula akan diselundupkan melalui penerbangan Scoot Airlines TR-297 di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

Kasatpam Lanudal Juanda Mayor Laut (P) Yogi Thaariq Kusuma, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan menegaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas check-in counter terhadap sebuah koper milik penumpang berinisial MA dengan berat 27 kilogram.

Baca Lainnya :

Kecurigaan muncul setelah hasil profiling menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan, lama masa tinggal, serta keterangan penumpang yang mengaku hanya membawa pakaian dan sepatu di dalam bagasi.

Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan lanjutan bersama unsur Airport Security API Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur.

Hasil pemeriksaan manual, ditemukan 19 kantong plastik berisi Benih Bening Lobster (BBL) yang dikemas untuk diselundupkan ke luar negeri dan dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 48.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara, dengan nilai taksiran mencapai Rp6,1 miliar. Selain itu,  diamankan juga satu buah koper warna merah muda yang digunakan sebagai sarana pengangkutan BBL.

Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. BBL yang berhasil diamankan kemudian diserahterimakan kepada BKHIT Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Sementara itu, terduga pelaku diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen TNI Angkatan Laut sesuai penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memperkuat pengawasan dan mencegah penyelundupan sumber daya kelautan, sekaligus mendukung pemerintah menjaga kelestarian sumber daya kelautan nasional dan mencegah kerugian negara. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook