13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
KKP Kawal Proses Pemulangan

By Indonesia Maritime News 31 Agu 2026, 20:58:38 WIB Maritim
13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau

Keterangan Gambar : Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika hilang 13 hari di laut, ditemukan terdampar di Republik Palau. Foto: KKP


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal proses penanganan dan pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika dari Republik Palau, yang ditemukan selamat setelah sempat hilang kontak di laut selama 13 hari.

Pria 31 tahun itu dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 saat menggunakan perahu bantu (ayuda boat) untuk kegiatan penangkapan ikan. Perahu tersebut terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut. Rahmad akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.

Setelah ditemukan, Rahmad mendapat pertolongan dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026. Kondisinya terus dipantau sebelum dinyatakan dapat melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.

Baca Lainnya :

Untuk memastikan kepulangannya berlangsung aman, KKP berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, serta pemilik kapal. Koordinasi mencakup kebutuhan medis, dokumen perjalanan, transportasi, dan pendampingan selama perjalanan.

Rahmad meninggalkan Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026 dan mendapat pendampingan KBRI Manila selama transit. Ia kemudian tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2026 pukul 23.55 WIB. Rahmad dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Manado pada 1 September dan selanjutnya diantar hingga kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan Rahmad. Dia menegaskan keselamatan awak kapal menjadi prioritas pemerintah dan penanganan tidak berhenti setelah nelayan ditemukan.

“Kami akan terus pantau proses pemulangan,  memastikan yang  bersangkutan berada dalam kondisi baik dan seluruh proses kepulangannya berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak sampai tiba di rumah dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujarnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Utamakan Keselamatan 

Kasus Rahmad juga menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan keselamatan di laut. Latif terus mengimbau pemilik kapal dan nakhoda memastikan kelaikan kapal dan perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan, dan kepatuhan terhadap prosedur operasi sebelum kapal melaut.

KKP juga mendorong setiap awak kapal memahami prosedur keadaan darurat dan menjaga komunikasi selama kegiatan penangkapan ikan. Kesiapan tersebut penting untuk mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan awak kapal.

“Keselamatan awak kapal harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali. Kesiapan kapal, peralatan keselamatan, komunikasi, dan pemahaman terhadap prosedur keadaan darurat tidak boleh diabaikan,” tegas Latif. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook