- 13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?
- Perangi Narkoba, Pelindo Regional 2 dan BNN Jakarta Utara Gelar Sobat Ananda Bersinar di SMAN 80 Jakarta
- 3 Bayi Buaya Langka Sinyulong Diamankan KKP dari Permukiman Nelayan, Ini Penampakannya
- Latma DIVEX 2026, Pasukan Katak TNI AL dan Republic of Korea Navy Asah Kemampuan Operasi Bawah Air
- KRI Hiu-634 Angkut Bantuan Kejati NTT, Disalurkan ke Maumere dan Reo
- BKPRMI Jakarta Gelar Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah di Pulau Pramuka
- KRI Selar-879 TNI AL dan Philippine Navy Siaga Jaga Perbatasan Indonesia dan Filipina
- Update Gempa di NTT, Korban Meninggal Dunia 111 Orang, 21.552 Warga Masih Mengungsi
- Dorong Koperasi Nelayan Merah Putih Kembangkan Usaha Berbasis Data, KKP Gandeng ASPPENDO
13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
KKP Kawal Proses Pemulangan

Keterangan Gambar : Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika hilang 13 hari di laut, ditemukan terdampar di Republik Palau. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal proses penanganan dan pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika dari Republik Palau, yang ditemukan selamat setelah sempat hilang kontak di laut selama 13 hari.
Pria 31 tahun itu dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 saat menggunakan perahu bantu (ayuda boat) untuk kegiatan penangkapan ikan. Perahu tersebut terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut. Rahmad akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.
Setelah ditemukan, Rahmad mendapat pertolongan dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026. Kondisinya terus dipantau sebelum dinyatakan dapat melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.
Baca Lainnya :
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?0
- 3 Bayi Buaya Langka Sinyulong Diamankan KKP dari Permukiman Nelayan, Ini Penampakannya0
- KRI Hiu-634 Angkut Bantuan Kejati NTT, Disalurkan ke Maumere dan Reo0
- Update Gempa di NTT, Korban Meninggal Dunia 111 Orang, 21.552 Warga Masih Mengungsi0
- KKP Ringkus Kapal Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde0
Untuk memastikan kepulangannya berlangsung aman, KKP berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, serta pemilik kapal. Koordinasi mencakup kebutuhan medis, dokumen perjalanan, transportasi, dan pendampingan selama perjalanan.
Rahmad meninggalkan Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026 dan mendapat pendampingan KBRI Manila selama transit. Ia kemudian tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2026 pukul 23.55 WIB. Rahmad dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Manado pada 1 September dan selanjutnya diantar hingga kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan Rahmad. Dia menegaskan keselamatan awak kapal menjadi prioritas pemerintah dan penanganan tidak berhenti setelah nelayan ditemukan.
“Kami akan terus pantau proses pemulangan, memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik dan seluruh proses kepulangannya berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak sampai tiba di rumah dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujarnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Utamakan Keselamatan
Kasus Rahmad juga menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan keselamatan di laut. Latif terus mengimbau pemilik kapal dan nakhoda memastikan kelaikan kapal dan perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan, dan kepatuhan terhadap prosedur operasi sebelum kapal melaut.
KKP juga mendorong setiap awak kapal memahami prosedur keadaan darurat dan menjaga komunikasi selama kegiatan penangkapan ikan. Kesiapan tersebut penting untuk mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan awak kapal.
“Keselamatan awak kapal harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali. Kesiapan kapal, peralatan keselamatan, komunikasi, dan pemahaman terhadap prosedur keadaan darurat tidak boleh diabaikan,” tegas Latif. (Arry/Mar)











