100 Kg Sabu Diselundupkan Mafia Narkoba, Digagalkan Tim F1QR TNI AL di Aceh Utara

By Indonesia Maritime News 07 Mar 2025, 10:21:25 WIB Hukum
100 Kg Sabu Diselundupkan Mafia Narkoba, Digagalkan Tim F1QR TNI AL di Aceh Utara

Keterangan Gambar : Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 100 Kg sabu-sabu. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), ACEH: Mafia narkoba tak henti menyelundupkan barang terlarang via jalur laut untuk merusak generasi bangsa. Karenanya  TNI AL terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak ilegal di perairan Indonesia.

Kali ini tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe di bawah jajaran Lantamal I Belawan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (5/3/2025).

Baca Lainnya :

Kejadian bermula pada hari Selasa, 4 Maret 2025 pukul 14.30 WIB Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang rencana akan adanya pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara.

Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto segera memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Perairan Seunudon Aceh Utara.

Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pengiriman narkoba tersebut mendarat di Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara. Pada Rabu (5/3) Tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ. Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada.

Di lokasi,  MJ sedang duduk di depan rumahnya dan langsung dimintai keterangan. Setelah didesak, akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya kepada tim F1QR Lanal Lhokseumawe. Ternyata narkoba tersebut di kubur didekat rumahnya.

Setelah digaki, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel, terdiri dari 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg. Total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut sekitar 100 Kg. MJ beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Danlanal Lhokseumawe juga berkoordinasi dengan tim BNNP Aceh untuk melaksanakan pengujian terhadap barang bukti disaksikan personel dari Kejari Aceh Utara. Dari hasil pemeriksaan, barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat methamfetamin.

Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba, didampingi Danlanal Lhokseumawe dalam keterangannya menegaskan, TNI AL akan terus mengembangkan kasus penyelundupan ini terkait adanya pelaku lain dan modus operandinya.

“Dari hasil operasi penangkapan ini akan terus dilanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, modus operandi, jaringan dan barang bukti peredaran Narkotika ini dengan bekerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat,” tegas Brigjen Jasiman Purba.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan kegiatan ilegal di perairan Nusantara guna mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang salah satunya yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook