- Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
- Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik
- Kembangkan PPN Kejawanan Bertaraf Internasional, KKP Targetkan Serap 8.000 Tenaga Kerja
- Operasi SAR Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan
- TNI AL Kerahkan Penyelam dan Robot Bawah Air, Pasang Buoy Pengaman Bangkai KMP Virgo Transport 8
- ITS Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat TNI AL Masuk Perairan Indonesia, Disambut Resmi Menhan
- Hari Perhubungan Nasional 2026, Menhub: Momentum Evaluasi Pelayanan kepada Masyarakat
- Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit DNA Wartawan Pejuang
- TEUs Bersinar KSO TPK Koja Perluas Akses Pendidikan 100 Pelajar
- Arus Petikemas Tumbuh 12,38 %, PT Terminal Teluk Lamong Bukukan Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (kiri). Foto: Kemnaker
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan risiko di sektor microbanking.
“Sektor microbanking memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat karena menjadi penopang utama akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara pada peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Afriansyah mengatakan pengelolaan risiko menjadi hal penting dalam sektor microbanking yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga tindak kecurangan (fraud). Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko.
Baca Lainnya :
- IPC TPK Cetak Kinerja Positif hingga Agustus 2026, Pertumbuhan Volume Petikemas 8,37 Persen0
- IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 20260
- Mutu Terjamin, Ikan Tuna Sulawesi Tengah Tangguh Menembus Pasar Ekspor0
- Dorong Koperasi Nelayan Merah Putih Kembangkan Usaha Berbasis Data, KKP Gandeng ASPPENDO0
- Bazar Pelindo di 4 Kota, 75 UMKM Raup Omzet Rp307 Juta0
Ia menambahkan, dinamika industri keuangan bergerak cepat sehingga peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya melalui penguasaan teori. Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.
Dalam konteks tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan standar kemampuan tenaga kerja. Afriansyah menegaskan proses sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan nyata tenaga kerja di lapangan.
“Sertifikasi kompetensi wajib memenuhi prinsip 4T yaitu terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya. Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.
Jalankan Lima Peran
Untuk memastikan sertifikasi kompetensi memenuhi prinsip 4T, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan program dengan kebutuhan pasar kerja (link and match), serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.
Kelima peran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan kemampuan yang dibutuhkan di tempat kerja. (Bow/Mar)











