Waduh! Ada 31 Dapen BUMN Bermasalah, Nilainya Triliunan Lho

By Indonesia Maritime News 11 Mei 2023, 08:24:39 WIB BUMN
Waduh! Ada 31 Dapen BUMN Bermasalah, Nilainya Triliunan Lho

Keterangan Gambar : Menteri BUMN Erick Thohir.Foto; Kemen BUMN


Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA: Dana Pensiun (Dapen) Pelindo ternyata bukan satu-satunya dapen yang bermasalah. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan ada 31 dari 48 lembaga dana pensiun BUMN bermasalah. Nilainya bahkan mencapai Rp9,8 triliun.

Dia telah melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) serta mengambil langkah untuk melakukan pembenahan tata kelolanya. Erick sebelumnya mengatakan ada 65 persen lembaga dapen BUMN ditemukan bermasalah.

Salah satunya, dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo yang merugikan negara sekitar Rp148 miliar. Kejagung telah menahan 6 tersangka.

Baca Lainnya :

Menurut Erick, kasus inj jadi bukti upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah masih berjalan. "Seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin," uungkap Erick di sela-sela KTT ASEAN di Labuan Bajo, NTT Rabu (10/5/2023).

Diungkapkan Erick, dari 31 dapen yang memprihatinkan itu, akan dilihat lagi mana yang memang salah kelola, dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi, dan ada juga yang terindikasi korupsi.

Dari 31 lembaga Dapen BUMN itu dana yang dikelola sekitar Rp 9,8 triliun. Dana ini yang disinyalir tersandunh masalah. 

"Sebenarnya salah satunya dapen, dimana kita ada tentu prihatin ada Rp 9,8 triliun yang harus kita cek ulang karena ini memang salah manajemen. Tidak ada tindak pidana korupsi, atau ada yang tindak pidana," kata dia.

BENAHI MANAJEMEN

Erick juga membenahi manajemen pengelolaan dapen BUMN. Ia akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional.

"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," tukas Erick.

Ia yakin, pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi maupun salah kelola. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menghentikan kasus-kasus dapen yang sering terjadi. 

Erick menegaskan, dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. "Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," tegasnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 tersangka dalam dugaan kasus di korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. 

Diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, Kejaksaan Agung merilis pengungkapan kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo. Enam terangka ditahan masing-masing: EWI,  KAM,  US, IS, CAK dan AHM dari pihak swasta. Direktur Jampidus Kejagung, Kuntadi menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp148 miliar. (ARRY/ORYZA)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook