Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Satgaspam TNI AL di Bandara Juanda

By Indonesia Maritime News 05 Jan 2026, 22:46:51 WIB Hukum
Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Satgaspam TNI AL di Bandara Juanda

Keterangan Gambar : Upaya pengiriman paket barang berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya pengiriman paket barang berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai.

Dalam siaran resmi Dispenal, Senin (5/1/2026) dijelaskan barang tersebut akan dikirim melalui jasa ekspedisi udara di Regulated Agent PT. Integrasi Aviasi Solusi (RA PT. IAS) Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, pekan lalu.

Dansatgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Rei Terianom, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo mengungkapkan awalnya petugas Acceptance memeriksa dan menimbang 25 koli barang kiriman dari PT. Pos Indonesia melalui ekspedisi Lion Parcel.

Baca Lainnya :

Saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas operator mencurigai ketidaksesuaian antara tampilan layar monitor dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi (SPTI) yang mencantumkan isi paket berupa “mangkuk plastik”. 

Paket barang itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT-882 tujuan Lombok. Petugas melakukan pemeriksaan manual dan menemukan bahwa salah satu koli berisi rokok tanpa pita cukai. Temuan ini segera diamankan Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Personel Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda kemudian melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan menerima penyerahan paket barang ilegal tersebut dari pihak RA PT. IAS. Seluruh paket diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda untuk dilakukan pendataan serta penimbangan ulang.

Hasil pemeriksaan ulang, diketahui total paket berjumlah 25 koli dengan berat keseluruhan mencapai 333,365 kilogram. Pembongkaran terhadap salah satu dus ditemukan rokok tanpa pita cukai berbagai merek sebanyak 100 bungkus. Total barang yang ditemukan mencapai 2500 Bungkus. Saat ini, barang bukti rokok ilegal tersebut diserahkan ke Bea Cukai Juanda untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan serta mendukung keamanan di objek vital nasional seperti Bandara Juanda yang telah ditekankan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook