- The North Green Movement IPC TPK Dukung Rehabilitasi Mangrove Nasional
- Lagi, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah di Bangka Belitung
- Kapal Kendaraan Terbesar Sandar di Patimban, Uji Car Terminal Construction, Berjalan Lancar di Dermaga Paket 5
- Udang Ekuador Diam-diam Masuk Indonesia, KKP: Prioritaskan Produk Dalam Negeri
- Gebyar Kemerdekaan, Pelindo Terminal Petikemas Periksa Kesehatan 200 Balita dan Lansia di Kawasan Pelabuhan
- Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
- 4 Ton Ikan Layang Ditebar KKP untuk Warga Jakarta Pusat
- Angkut Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Menteri Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan
- Keren.. Prajurit TNI AL Menggelar Upacara Pengibaran Merah Putih di Bawah Laut
- Merah Putih Berkibar Serentak di Kepri, Kodaeral IV Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Stop Terima Gratifikasi, Kualitas SDM Kemenhub Ditingkatkan

Keterangan Gambar : Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jauh dari tindakan koruptif, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jauh dari tindakan koruptif, Kementerian melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Kegiatan yang digelar pada Rabu (11/12/2024) ini juga digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Baca Lainnya :
- Diskusi Bareng Pengurus PWI Jaya, Kepala KSOP Tanjung Priok: Kita Kuatkan Kemitraan0
- Diguyur Penghargaan, KSOP Utama Tanjung Priok Raih AKIP Terinformatif 20240
- Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap0
- Libur Nataru 2024-2025, 765 Kapal Disiapkan Hadapi Lonjakan Penumpang0
- Buruan Daftar... Tiket Mudik Nataru 2024-2025 Gratis, Ini Syaratnya0
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengungkapkan pelaporan gratifikasi merupakan elemen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan, gratifikasi tidak hanya meliputi uang dan barang namun juga termasuk fasilitas yang diterima di dalam maupun luar negeri.
“Dalam menjalankan tugasnya, pegawai Ditjen Perhubungan Laut dihadapkan pada risiko tinggi terkait pemberian gratifikasi dari pihak-pihak berkepentingan," ucap Lollan.
"Oleh karena itu, pelaporan ini menjadi bentuk nyata tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” sambung Lollan.
Ia menambahkan, dalam arahan Wakil Menteri Perhubungan pada peringatan HAKORDIA 2024, ditekankan bahwa pencegahan korupsi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
"Pelayanan maksimal kepada pengguna jasa harus didasari niat baik dari dalam diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai ASN," ujarnya.
Karenanya ia berharap kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang juga sebagai Ketua UPG di unit kerjanya masing-masing agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan pelaporan UPG. Tujuannya mewujudkan pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang sistematis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (Arry/Oryza)











