- ASDP Peduli Desa Adat dan Budaya Bali, Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
- Pelindo Hadir Restorasi Terumbu Karang dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Labuan Bajo
- Moncer Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs
- Sebagai Kekuatan Sosial dan Budaya, Ketua IKANAS Erwan Rozadi Ajak Keluarga Besar Nasution Bangun Sumut
- Hanyut ke Kalbar, Kapal Ikan Malaysia Dikawal Kodaeral XII Pulang Disambut APPM di Perbatasan
- Dampak Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi
- Kadet AAL Tampil di Hari Besar Rusia 2026, Genderang Sulung Gita Jala Taruna Memukau
- KKP Bawa Kembali Produk Perikanan Budi Daya Masuk Pasar Uni Eropa
- Ketika Kekuasaan Tidak Terawasi maka Kemanusiaan akan Menjadi Korban
- Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu
Stop Terima Gratifikasi, Kualitas SDM Kemenhub Ditingkatkan

Keterangan Gambar : Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jauh dari tindakan koruptif, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jauh dari tindakan koruptif, Kementerian melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Kegiatan yang digelar pada Rabu (11/12/2024) ini juga digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Baca Lainnya :
- Diskusi Bareng Pengurus PWI Jaya, Kepala KSOP Tanjung Priok: Kita Kuatkan Kemitraan0
- Diguyur Penghargaan, KSOP Utama Tanjung Priok Raih AKIP Terinformatif 20240
- Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap0
- Libur Nataru 2024-2025, 765 Kapal Disiapkan Hadapi Lonjakan Penumpang0
- Buruan Daftar... Tiket Mudik Nataru 2024-2025 Gratis, Ini Syaratnya0
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengungkapkan pelaporan gratifikasi merupakan elemen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan, gratifikasi tidak hanya meliputi uang dan barang namun juga termasuk fasilitas yang diterima di dalam maupun luar negeri.
“Dalam menjalankan tugasnya, pegawai Ditjen Perhubungan Laut dihadapkan pada risiko tinggi terkait pemberian gratifikasi dari pihak-pihak berkepentingan," ucap Lollan.
"Oleh karena itu, pelaporan ini menjadi bentuk nyata tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” sambung Lollan.
Ia menambahkan, dalam arahan Wakil Menteri Perhubungan pada peringatan HAKORDIA 2024, ditekankan bahwa pencegahan korupsi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
"Pelayanan maksimal kepada pengguna jasa harus didasari niat baik dari dalam diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai ASN," ujarnya.
Karenanya ia berharap kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang juga sebagai Ketua UPG di unit kerjanya masing-masing agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan pelaporan UPG. Tujuannya mewujudkan pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang sistematis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (Arry/Oryza)











