- Dua Kapal Perang TNI AL Perkuat Keamanan Laut Timur Indonesia
- Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang, KKP Siap Fasilitasi Unit Pengolah Ikan, Ini Tata Caranya
- Tugboat Equator 10 Bocor di Laut Jawa, KM Kelimutu Bantu Evakuasi 8 Awak Kapal
- Kecelakaan di Laut Arafuru, KRI Banjarmasin-592 Selamatkan 12 ABK KM Putra Kwantan
- Timba Ilmu Bahari: Taruna TNI, Akpol dan Mahasiswa Unhan Berlayar Naik KRI Radjiman Wedyodiningrat
- Hari Dharma Samudera, Tabur Bunga dan Bakti Sosial di Bangka Belitung
- Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris
- IPC TPK Mantapkan Arah Strategis 2026, Ini Strateginya
- TPK Bagendang Catatkan Kinerja Solid, Arus Peti Kemas Tumbuh Positif
- Mursyid Thariqah an-Naqsyabandiyyah K.H. Muhammad Rohmat Noor Telah Pergi
Stop Terima Gratifikasi, Kualitas SDM Kemenhub Ditingkatkan

Keterangan Gambar : Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jauh dari tindakan koruptif, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jauh dari tindakan koruptif, Kementerian melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Kegiatan yang digelar pada Rabu (11/12/2024) ini juga digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Baca Lainnya :
- Diskusi Bareng Pengurus PWI Jaya, Kepala KSOP Tanjung Priok: Kita Kuatkan Kemitraan0
- Diguyur Penghargaan, KSOP Utama Tanjung Priok Raih AKIP Terinformatif 20240
- Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap0
- Libur Nataru 2024-2025, 765 Kapal Disiapkan Hadapi Lonjakan Penumpang0
- Buruan Daftar... Tiket Mudik Nataru 2024-2025 Gratis, Ini Syaratnya0
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengungkapkan pelaporan gratifikasi merupakan elemen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan, gratifikasi tidak hanya meliputi uang dan barang namun juga termasuk fasilitas yang diterima di dalam maupun luar negeri.
“Dalam menjalankan tugasnya, pegawai Ditjen Perhubungan Laut dihadapkan pada risiko tinggi terkait pemberian gratifikasi dari pihak-pihak berkepentingan," ucap Lollan.
"Oleh karena itu, pelaporan ini menjadi bentuk nyata tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” sambung Lollan.
Ia menambahkan, dalam arahan Wakil Menteri Perhubungan pada peringatan HAKORDIA 2024, ditekankan bahwa pencegahan korupsi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
"Pelayanan maksimal kepada pengguna jasa harus didasari niat baik dari dalam diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai ASN," ujarnya.
Karenanya ia berharap kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang juga sebagai Ketua UPG di unit kerjanya masing-masing agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan pelaporan UPG. Tujuannya mewujudkan pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang sistematis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (Arry/Oryza)











