- Tingkatkan Jam Terbang, Pendidikan Komando Pasukan Katak Terjunkan Siswa Free Fall
- Kasal:Hadapi Masalah Keamanan Perbatasan di Laut Harus Bekerjasama Negara Tetangga yang Berbatasan
- Indonesia dan Singapura Komitmen Tindaklanjuti Kesepakatan Perjanjian FIR
- Pontianak-Singapura , IPC TPK Pontianak Layani Service Baru
- Kasal Beri Penghargaan Kepada 21 Perwira Tinggi TNI AL yang Memasuki Purna Tugas
- Amankan Jalur Selat Singapura dan Selat Philips TNI AL – RSN Lakukan Patroli Koordinasi
- Hubungan Keluarga Harmonis, Awal Kesuksesan Menjalankan Tugas
- Totalitas Tangani Covid-19, RS TNI AL Dr Midiyato Suratani Raih Penghargaan dari Kemenkes
- Kasal: Warakawuri Bagian Penting Dalam Organisasi Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut
- Generasi Muda Agent of Change & Social Control, TNI AL Tumbuhkan Nilai-nilai Pancasila
Soeharto Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Pemerintah

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/10/2022). Foto: BPMI Setpres/Rusman
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Jelang Hari Pahlawan 10 November 2022, pemerintah memberi anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh, yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui proses seleksi.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, (3/11/2022). November. Adapun Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan adalah Menkopolhukam Mahfud MD.
“Hari ini Bapak Presiden sesudah sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ungkap Mahfud MD dikutip dari website Setpres.
Baca Lainnya :
- Tragedi Kanjuruhan Renggut 135 Nyawa, Komnas HAM Minta Presiden Bekukan PSSI0
- Potensi Gelombang Tinggi, Ini Wilayah Perairan Perlu Diwaspadai Selama Sepekan0
- Wapres Bertemu Presiden UEA di Abu Dhabi, Ini Keinginan Indonesia0
- Cegah Korupsi, Data Truk Terintegrasi, Pelabuhan Pontianak Terapkan STID Truk & SIMON TKBM0
- Atasi Antrean di Pelabuhan, Pelindo Bangun Jalur Khusus Berbayar ke Terminal Kalibaru0
Adapun tokoh-tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional yaitu:
1. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan RI. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” ungkap Mahfud.
2. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.
3. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
4. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” jelas Mahfud.
5. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila. "Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud.
Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta. (Arry/Oryza)
