- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia
- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tragedi Kanjuruhan Renggut 135 Nyawa, Komnas HAM Minta Presiden Bekukan PSSI

Keterangan Gambar : Komisioner Komnas HAM memberi penjelasan di kantor Kemenko Polhukam. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA : Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dinilai melanggar hak azasi manusia. Karenanya Komnas HAM mendesak pemerintah membekukan kegiatan PSSI di seluruh Indonesia.
Komisiner Komnas HAM, yakni Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik serta Beka Ulung Hapsara menyerahkan hasil investigasi itu kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022). Laporan hasil investigasi tersbut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menkopolhukam.
Pembekuan aktivitas sepak bola di Indonesia menurut Komnas HAM perlu dilakukan agar PSSI punya waktu leluasa untuk melakukan sertifikasi kepada perangkat pertandingan.
Baca Lainnya :
- Potensi Gelombang Tinggi, Ini Wilayah Perairan Perlu Diwaspadai Selama Sepekan0
- Wapres Bertemu Presiden UEA di Abu Dhabi, Ini Keinginan Indonesia0
- Cegah Korupsi, Data Truk Terintegrasi, Pelabuhan Pontianak Terapkan STID Truk & SIMON TKBM0
- Atasi Antrean di Pelabuhan, Pelindo Bangun Jalur Khusus Berbayar ke Terminal Kalibaru0
- Pemerintah Kembali Beri Suntikan Modal ke 3 BUMN, Ini Rinciannya0
"Kami juga minta PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya. Sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap security officer, Panpel dan pada perangkat pertandingan lainnya," kata Beka.
Komnas HAM juga merekomendasikan kepada PSSI untuk melakukan evaluasi segala peraturan. Baik dari statuta PSSI, regulasi keselamatan sampai perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak. Upaya Ini untuk mencegah diutamakan prinsip komersialisasi ketimbang keselamatan.
Termasuk juga evaluasi perjanjian kerjasama dengan kepolisian. "Karena ini yang membuka pintu keterlibatan aparat polisi, pasukan huru hara, yang standarnya dengan gas air mata tameng dan sebagainya yang sedikit banyak menciptakan suasana stadion tak seperti yang kita harapkan," sambung Beka.
TIDAK TAAT ATURAN
Sementara itu Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai tata kelola sepak bola Indonesia tidak taat pada aturannya sendiri. Salah satunya tak ada standarisasi pada pihak penyelenggara.
"Penyelenggara ini harus lisensi dan sebagainya. Kalau tiga bulan tak dilaksanakan atau respons untuk memperbaiki lisensi penyelenggara pertandingan, kami rekomendasi untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya. Agar ini jadi pertandingan profesional," kata Anam. "Kita rekomendasikan ke Pak Presiden gandeng FIFA membekukan seluruh kegiatan PSSI."
Chairul Anam mengatakan, pemerintah bisa melakukan pembekuan seluruh kegiatan PSSI. Karena Komnas HAM adalah institusi independen yang diakui dunia. Sedangkan FIFA harus tunduk pada instrumen HAM. (Arry/Oryza)











