- KSOP Kelas IV Kalianget Bagi-bagi Life Jacket ke Nelayan
- Kemenhub Bentuk Maritime Coordination Center, Ini Fungsinya
- KKP Menggadang-gadang Susu Ikan Minuman Protein Tinggi, Bisa Dibikin Cilok
- PON XXI Aceh-Sumut 2024, KM Kelud Jadi Hotel Terapung Gratis
- 10 Negara Menimba Ilmu Budidaya Nila dan Lele dari Indonesia
- Kekuatan Kapal Selam Kunci Amankan Perairan RI, Kasal: Wujudkan TNI AL Modern dan Berdaya Gentar
- HUT ke 79 TNI AL di Atas Kapal Perang Dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
- Tanjung Priok Bikin Presiden Zanzibar Kesengsem, Kerja Sama Maritim dengan Pelindo
- Pelindo Mengajar Menyasar SMAN 13 Jakarta, Drajat Sulistyo: SDM Bagus, Perusahaan Maju
- Kapal Nelayan Dimangsa Api, 4 Korban Dievakuasi KRI Layang 345, Seorang Tewas
Tragedi Kanjuruhan Renggut 135 Nyawa, Komnas HAM Minta Presiden Bekukan PSSI
Keterangan Gambar : Komisioner Komnas HAM memberi penjelasan di kantor Kemenko Polhukam. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA : Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dinilai melanggar hak azasi manusia. Karenanya Komnas HAM mendesak pemerintah membekukan kegiatan PSSI di seluruh Indonesia.
Komisiner Komnas HAM, yakni Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik serta Beka Ulung Hapsara menyerahkan hasil investigasi itu kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022). Laporan hasil investigasi tersbut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menkopolhukam.
Pembekuan aktivitas sepak bola di Indonesia menurut Komnas HAM perlu dilakukan agar PSSI punya waktu leluasa untuk melakukan sertifikasi kepada perangkat pertandingan.
Baca Lainnya :
- Potensi Gelombang Tinggi, Ini Wilayah Perairan Perlu Diwaspadai Selama Sepekan0
- Wapres Bertemu Presiden UEA di Abu Dhabi, Ini Keinginan Indonesia0
- Cegah Korupsi, Data Truk Terintegrasi, Pelabuhan Pontianak Terapkan STID Truk & SIMON TKBM0
- Atasi Antrean di Pelabuhan, Pelindo Bangun Jalur Khusus Berbayar ke Terminal Kalibaru0
- Pemerintah Kembali Beri Suntikan Modal ke 3 BUMN, Ini Rinciannya0
"Kami juga minta PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya. Sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap security officer, Panpel dan pada perangkat pertandingan lainnya," kata Beka.
Komnas HAM juga merekomendasikan kepada PSSI untuk melakukan evaluasi segala peraturan. Baik dari statuta PSSI, regulasi keselamatan sampai perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak. Upaya Ini untuk mencegah diutamakan prinsip komersialisasi ketimbang keselamatan.
Termasuk juga evaluasi perjanjian kerjasama dengan kepolisian. "Karena ini yang membuka pintu keterlibatan aparat polisi, pasukan huru hara, yang standarnya dengan gas air mata tameng dan sebagainya yang sedikit banyak menciptakan suasana stadion tak seperti yang kita harapkan," sambung Beka.
TIDAK TAAT ATURAN
Sementara itu Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai tata kelola sepak bola Indonesia tidak taat pada aturannya sendiri. Salah satunya tak ada standarisasi pada pihak penyelenggara.
"Penyelenggara ini harus lisensi dan sebagainya. Kalau tiga bulan tak dilaksanakan atau respons untuk memperbaiki lisensi penyelenggara pertandingan, kami rekomendasi untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya. Agar ini jadi pertandingan profesional," kata Anam. "Kita rekomendasikan ke Pak Presiden gandeng FIFA membekukan seluruh kegiatan PSSI."
Chairul Anam mengatakan, pemerintah bisa melakukan pembekuan seluruh kegiatan PSSI. Karena Komnas HAM adalah institusi independen yang diakui dunia. Sedangkan FIFA harus tunduk pada instrumen HAM. (Arry/Oryza)