- 14 Bulan Jalankan Misi PBB di Lebanon, Satgas MTF TNI AL Tiba di Indonesia, Kasal: Kepercayaan Dunia
- Mitigasi Wilayah Rawan Tsunami, KKP Tanam Ribuan Pohon Vegetasi di Daerah Pesisir
- Bidik Ekspor Perikanan ke Uni Eropa, Ini Strategi KKP
- Peserta MNEK 2025 Lepas 500 Tukik, Penyelam Mancanegara dan TNI AL Tanam Terumbu Karang
- Terdampak Pagar Laut Tangerang, Istri Nelayan Diedukasi Jadi Pelaku Usaha Pengolahan Ikan
- International Fleet Review MNEK 2025, Kasal dan Delegasi 38 Negara Cek Formasi Kapal Perang di Selat
- Armada Perang dari 38 Negara Kumpul di Bali, Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 Dimulai
- Kapal Kayu Bawa 200 Bal Rokok dari Vietnam Disergap Bakamla di Perairan Kepri
- Tim XQR TNI AL Evakuasi ABK Sakit dari Kapal Liberia MV. ALS KRONOS di Perairan Jayapura
- Penyelundupan 74 Karung Ballpress Ditutupi Jengkol, Digagalkan Tim F1QR dan Bea Cukai di Pontianak
Sistem Keterbukaan Informasi Publik KKP Diperluas ke Seluruh UPT

Keterangan Gambar : Sekretaris Jenderal KKP Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam acara Forum Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, dengan memperluas sistem keterbukaan informasi publik hingga tingkat unit pelaksana teknis (UPT).
KKP memiliki 158 UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yang dilengkapi dengan tim pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Sebagian besar PPID lingkup KKP telah memperoleh kualifikasi Informatif.
Baca Lainnya :
- KKP Tukar Utang dengan Konservasi Terumbu Karang Wilayah Timur0
- Dongkrak Daya Saing Tuna di Pasar Global, Begini Langkah KKP0
- Penetapan Nelayan dan Kuota Baby Lobster Disederhanakan, Ini Mekanismenya0
- ITIBF 2024, Genjot Investasi Perikanan Tuna Hulu hingga Hilir0
- KKP Gandeng Korea Bangun Training Center Kelautan dan Perikanan0
“Semangat keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menyampaikan program dan kebijakan publik kepada masyarakat dengan cepat dan terukur,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Prof Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat membuka acara Forum Keterbukaan Informasi Publik (KIP) KKP di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Pusat (KIP), KKP memperoleh kualifikasi Informatif selama lima tahun beruntun, dari tahun 2019 hingga 2023. Secara nasional, KKP menempati peringkat 12 dari seluruh kementerian/lembaga dengan kualifikasi Informatif.
Rudy menerangkan, dalam meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik pihaknya fokus pada aspek standar layanan informasi. Berupa kualitas dan jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.
“Untuk PPID yang belum mencapai kualifikasi Informatif, saya berpesan untuk segera meningkatkan kualitas layanan sesuai standar untuk menjaga kualifikasi KKP tetap Informatif secara nasional dan peringkatnya pun meningkat,” bebernya.
Pada acara tersebut, pimpinan unit kerja pun sepakat menandatangani Komitmen Bersama untuk terus memperluas dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik yang ada di pusat maupun UPT.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengapresiasi kinerja keterbukaan informasi publik di KKP, sekaligus mendorong peningkatan peringkat. Dia berharap tahun depan KKP sebagai badan publik bisa masuk tiga besar kementerian/lembaga informatif.
“Badan publik harus melakukan dua hal. Satu proaktif, yaitu menyediakan informasi, mengumumkan informasi, mengumumkan informasi dan responsif. Responsif itu, kalau ada sengketa harus diselesaikan,” urai Donny.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan kinerja layanan keterbukaan informasi pada satu badan publik, perlu peran aktif seluruh unit kerja yang ada. Terlebih cakupan KKP cukup besar mengurusi kegiatan-kegiatan di laut, industri perikanan, hingga kawasan pesisir serta seluruh sumber daya di dalamnya.
“Urusan keterbukaan informasi publik ini urusan kelembagaan, jadi tidak bisa dibebankan hanya pada satu unit kerja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada kesempatan ini Kementerian Kelautan dan Perikanan juga meluncurkan dimulainya monev di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024. Sekretaris Jenderal menyatakan bahwa seluruh pimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan dukungan dan komitmen pelaksanaan monev ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terus mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di KKP. (Arry/Oryza)
