- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
- Kemenhub dan Pemkab Subang Perkuat Pelabuhan Patimban
Sidang ANF di Bali, Begini Kewajiban 3 Negara Pantai Pelihara SBNP Selat Malaka

Keterangan Gambar : Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan ANF (Aids to Navigation Fund) Meeting ke-28 di Bali. Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BALI: Tiga negara pantai yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura menyampaikan laporan pekerjaan perawatan SBNP di Selat Malaka dan Selat Singapura, serta program kerja 2023.
Hal Ini disampaikan dalam ANF Meeting ke-28 di Bali. Indonesia, selaku Sekretariat Aids to Navigation Fund (ANF) periode 2022-2024, menjadi tuan rumah penyelenggaraan ANF Meeting ke-28. Event ini digelar oleh 3 negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura), pada 14 Juni hingga 15 Juni 2022 di Bali.
ANF merupakan kerjasama 3 negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang dibentuk di bawah kerangka Cooperative Mechanism. Tujuannya untuk menghimpun kontribusi dari Stakeholder dan User States dalam memelihara SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran) di sepanjang Selat Malaka dan Singapura.
Baca Lainnya :
- Delegasi Tanzania dan Zanzibar Kunjungi Tanjung Priok, Perkuat Kerja Sama Transportasi Maritim0
- Ini ...Adendum Perjanjian KSP-BMN Ditandatangani 4 Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla dan PT.Pelindo0
- Tingkatkan Keselamatan Maritim, Australia Serahkan Fasilitas ke Indonesia0
- Alhamdulillah...ke Teluk Palu , Calhaj Tolitoli Naik Kapal Perintis Difasilitasi Kemenhub0
- Nah! Naik Kapal Laut Kini Nggak Wajib Pakai Masker0
ANF bersidang secara reguler setiap 6 bulan di negara Sekretariat untuk menerima laporan, membahas serta memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang. Dalam persidangan dibahas isu pengelolaan ANF dalam membiayai Project-5 Maintenance and Replacement of Aids to Navigation in the Straits of Malacca and Singapore.
Bertindak selaku Chairman yang memimpin jalannya pertemuan, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para delegasi baik dari Negara Pantai, Malaysia dan Singapura, serta delegasi lain dari Negara User dan juga stakeholder.
PROGRAM KERJA 2023
Pada pertemuan kali ini, Indonesia, Malaysia dan Singapura menyampaikan paparan tentang 4th Quarter 2022 – 2nd Quarter 2023 maintenance report.
"Pada agenda tersebut, tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura) menyampaikan laporan pekerjaan perawatan SBNP di Selat Malaka dan Selat Singapura untuk periode kuartal keempat tahun 2022 dan kuartal kedua tahun 2023," ujar Budi.
Indonesia, Malaysia dan Singapura juga menyampaikan paparan tentang 2023 work program. Pada agenda ini, tiga negara pantai menyampaikan paparan tentang usulan program kerja untuk tahun 2023.
"Indonesia menyampaikan 1 pekerjaan suku cadang dan 1 pekerjaan perawatan dan pemeliharaan," ungkap Capt. Budi.
Sedangkan Jepang menyampaikan laporan Technical Workshop on the Aids to Navigation yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari hingga 9 Maret 2023 di Port Klang, Malaysia. Workshop tersebut dihadiri oleh tiga negara pantai dan beberapa negara lainnya di ASEAN.
selain itu Jepang juga berencana untuk melaksanakan studi pada 5 SBNP di perairan Indonesia, antara lain:
• Menara Suar Jangkat,
• Menara Suar Tanjung Parit,
• Menara Suar Tanjung Medang,
• Rambu Suar Nipah, dan
• Pelampung Suar Buffalo Rock
Budi berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi antara Negara Pantai, negara pengguna serta stakeholder yang lain dalam mewujudkan program kerja ANF sebagai implementasi dari Bagian III UNCLOS 1982.
"Hal ini guna memastikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dapat beroperasi dengan baik dan memadai untuk meningkatkan keselamatan navigasi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura," tandas Budi.
KEWAJIBAN NEGARA PANTAI
Sebagai informasi, ANF dioperasikan dengan Rules of Procedure serta Rules and Regulation. Hal ini diatur dan disetujui oleh Komite ANF sebagai badan tertinggi yang terdiri dari wakil-wakil tiga negara pantai, User States and Stakeholder yang berkontribusi serta International Maritime Organization (IMO) sebagai pengamat.
ANF bersidang setiap 6 bulan di negara sekretariat untuk menerima laporan, membahas serta memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang dalam pengelolaan ANF.
Ketiga negara pantai mempunyai beberapa kewajiban yang harus disampaikan kepada Komite ANF, antara lain menyusun Plan Maintenance Program (PMP) yang terkait dengan perawatan dan pemeliharaan SBNP maupun replacement SBNP dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ke depan secara mandiri oleh masing-masing negara pantai.
Kemudian melaksanakan Joint Inspection Round Work setiap 6 bulan sekali bersama dengan Performance Auditor yang ditunjuk oleh Komite ANF. Selanjutnua menyusun laporan kegiatan perawatan dan pemeliharaan SBNP di Selat malaka dan Selat Singapura serta menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting.
Kewajiban lainnya, menyampaikan laporan keuangan beserta bukti pembayaran kepada Sekretariat ANF, serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya berdasarkan PMP yang telah disetujui oleh Komite ANF dan menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting. (Ari/Oryza)
