- Tampil di 9th IMSC Singapura, Wakasal Tegaskan Komitmen Indonesia Sebagai Poros Maritim Global
- Dor! Tembakan Tim F1QR Lanal Dumai Hentikan Laju Speed Boat Berisi 19 PMI Ilegal
- Antisipasi Lonjakan Aktivitas Pasca Libur Waisak, Terminal Petikemas Koja Optimalisasi Layanan
- Sandar di Dermaga Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Didatangi Komandan Kapal Perang Jerman
- Libur Panjang Waisak 2025 Penumpang Kapal Diprediksi Naik, ASDP: Beli Tiket Online, Datang Tepat Wak
- Tok! DPR Setuju Tambahan Pagu Kemenhub Jadi Rp26 T, Ini Komitmen Menhub
- IMDEX Asia 2025 di Singapura, Wakil Kepala Staf TNI AL Bawa 2 Kapal Perang
- Indonesia-Australia Sepakat Tangani IUUF di Zona Ekonomi Eksklusif Lebih Kongkret
- Bongkar Judi Online, Bareskrim Polri Sita Rp530 Miliar TPPU dari 2 Tersangka
- Kasal, Baznas Hingga UAH Panen Kedelai Migo AL 1-89, Wujudkan Ketahanan Pangan
Satgas Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru, Cincai dengan Wasit Atur Skor

Keterangan Gambar : Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri. Foto: dok. Polri
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Satgas menetapkan dua orang tersangka baru terduga penyuap, yaitu VW dan DR.
Kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1. Tersangka cincai-cincai dengan wasit untuk mengatur skor.
Baca Lainnya :
- Sabet Juara I Turnamen Mini Soccer, Pelindo Regional 4 Boyong Piala Bergilir ke Makassar0
- Kobarkan Semangat Maritim, Kasal Cup Water 2023 Dimeriahkan Lomba Layar0
- Ini Dia Prajurit Petarung! Brigif 2 Marinir Borong Gelar Juara Renang Militer0
- 26.721 Peserta Meriahkan Pelindo Run and Ride di 4 Kota Besar0
- Sambut Harhubnas 2023, Kontingen Olahraga Ditjen Perhubungan Laut Siap Berlaga0
Hal itu diungkapkan Irjen Asep Edi Suheri, Ketua Satgas Anti Mafia Bola dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
“VW merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Irjen Asep.
“Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi. (Arry/Oryza)
