- IPC TPK Panjang Lampung Dorong Efisiensi Ekspor Melalui Sinergi Layanan Depo Petikemas
- Terminal Teluk Lamong Luncurkan Green House Titik Hijau, Terima Tanaman Langka dari Kebun Raya Purwodadi
- Tragedi Pencegatan Kapal Laut Global Sumud Flotila Menggeser Trending Topik Berita Kekalahan Perang AS-Israel Lawan Iran
- Refleksi HPN 2026, Pemberitaan Tentang Anak dalam Perspektif News-Making Criminology
- Susunan Pengurus Baru PWI Pusat Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen Gantikan Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Lampung, Pemain Penting di Era Perdagangan Karbon. Siapkah ?
- Siaga Operasi, KRI Halasan-630 Wajib Perawatan Rutin
- Tiga Kapal Perang Pakistan Masuk Jakarta, Disambut Kodaeral III
- Refleksi HPN 2026, Jurnalisme di Persimpangan KUHP Baru
- PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia Oleh Israel
Satgas Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru, Cincai dengan Wasit Atur Skor

Keterangan Gambar : Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri. Foto: dok. Polri
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Satgas menetapkan dua orang tersangka baru terduga penyuap, yaitu VW dan DR.
Kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1. Tersangka cincai-cincai dengan wasit untuk mengatur skor.
Baca Lainnya :
- Sabet Juara I Turnamen Mini Soccer, Pelindo Regional 4 Boyong Piala Bergilir ke Makassar0
- Kobarkan Semangat Maritim, Kasal Cup Water 2023 Dimeriahkan Lomba Layar0
- Ini Dia Prajurit Petarung! Brigif 2 Marinir Borong Gelar Juara Renang Militer0
- 26.721 Peserta Meriahkan Pelindo Run and Ride di 4 Kota Besar0
- Sambut Harhubnas 2023, Kontingen Olahraga Ditjen Perhubungan Laut Siap Berlaga0
Hal itu diungkapkan Irjen Asep Edi Suheri, Ketua Satgas Anti Mafia Bola dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
“VW merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Irjen Asep.
“Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi. (Arry/Oryza)











