- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
Satgas Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru, Cincai dengan Wasit Atur Skor

Keterangan Gambar : Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri. Foto: dok. Polri
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Satgas menetapkan dua orang tersangka baru terduga penyuap, yaitu VW dan DR.
Kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1. Tersangka cincai-cincai dengan wasit untuk mengatur skor.
Baca Lainnya :
- Sabet Juara I Turnamen Mini Soccer, Pelindo Regional 4 Boyong Piala Bergilir ke Makassar0
- Kobarkan Semangat Maritim, Kasal Cup Water 2023 Dimeriahkan Lomba Layar0
- Ini Dia Prajurit Petarung! Brigif 2 Marinir Borong Gelar Juara Renang Militer0
- 26.721 Peserta Meriahkan Pelindo Run and Ride di 4 Kota Besar0
- Sambut Harhubnas 2023, Kontingen Olahraga Ditjen Perhubungan Laut Siap Berlaga0
Hal itu diungkapkan Irjen Asep Edi Suheri, Ketua Satgas Anti Mafia Bola dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
“VW merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Irjen Asep.
“Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi. (Arry/Oryza)











