- Total Pagu Kebutuhan Tahun 2024 Rp 74,53 T, Kemenhub & Komisi V DPR RI Berjuang Tingkatkan Anggaran
- Meningkat 26,47% dari Tahun Lalu Realisasi Anggaran Kemenhub Per Mei 2023 Capai Rp10,44 T
- Lindungi Hak Pelaut Meninggal di Singapura, Kemenhub Fasilitasi Pengurusan dan Pencairan Asuransi
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kepala Staf Kolinlamil Ikut Menanam Pohon
- Keren! Subholding Pelindo Solusi Logistik Raih Penghargaan CSR Award 2023
- Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Ribu Nakes Mulai Dokter Hingga Perawat Geruduk Gedung DPR
- TNI AL Turun Tangan, 17 Pekerja Migran Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia
- MNEK 2023 Diikuti 36 Negara Dibuka Panglima TNI, Dimeriahkan Atraksi Pesawat Tempur
- Hijaukan Area Pelabuhan, Pelindo Terminal Petikemas Tanam 55 Ribu Mangrove
- 2 Hari Terombang-ambing di Laut, Ayah dan Anak Diselamatkan KRI Malahayati-362
PP Penangkapan Ikan Terukur Disiapkan, Menteri KKP: Pengelolaan Perikanan Semakin Baik

Keterangan Gambar : KKP menyelenggarakan Rakernis Ditjen Perikanan Tangkap. Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diundangkan pada 6 Maret, lalu. Salah satunya pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) pada Minggu (19/3/2023).
"Kita harus memikirkan turunannya seperti apa, masukannya seperti apa, bagaimana sosialisasinya kepada para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat, inilah yang menjadi hal penting dari berlangsungnya Rakernis DJPT ini," jelas Trenggono.
Baca Lainnya :
- Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AL, Kasal: Baret Biru Lambang Pengayoman & Kehormatan0
- Jelang Latihan Multilateral, TNI AL Menggelar Tactical Floor Game MNEK 20230
- Amankan Selat Malaka TNI AL- TL Diraja Malaysia Rancang Patkor Malindo ke 1590
- PTP Nonpetikemas Tahun 2023 Targetkan Pencapaian 51,8 Juta Ton, Menjadi Operator Terminal Unggul0
- Bandara Kertajati Layani Penerbangan Haji, Menhub: 20 Kloter Diberangkatkan0
Ia mengatakan, perjalanan dari PP ini cukup panjang, sekitar dua tahun hingga akhirnya dapat diundangkan. "Selanjutnya, kita perlu mengumpulkan masukan dan dukungan dari para stakeholder terkait, agar segera dapat memberikan dampak, manfaat untuk masyarakat," ujar Trenggono.
Kedepan, Menteri Trenggono berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan perikanan di Indonesia semakin baik.
"Tidak ada lagi keluhan, misal soal BBM subsidi, solar subsidi, saya berharap di satu wilayah, di satu WPP kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti disana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada," jelas Trenggono.
MENJALIN SINERGI
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi menyampaikan Rakernis Ditjen Perikanan Tangkap merupakan salah satu agenda pertemuan yang sangat penting dalam menjalin sinergi dan kolaborasi seluruh Stakeholder Perikanan Tangkap baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, para pelaku usaha dan stakeholder terkait lainnya.
“Melalui rakernis ini diharapkan terhimpun masukan dari para narasumber dan dukungan dari seluruh pihak. Di sini kita akan membahas kuota penangkapan ikan dalam tata kelola perikanan modern, pembangunan kewilayahan melalui zona penangkapan ikan, PNBP hingga pengembangan kampung nelayan maju,” paparnya.
Kegiatan rakernis diikuti oleh sekitar 300 peserta yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, akademisi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat dan stakeholders terkait, yang akan berlangsung hingga 21 Maret 2023. (Fat/Oryza)
